eNewsTimE.id, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Muaro Jambi mengelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis ( 28/3/24).
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati kabupaten Muaro Jambi Bahcyuni Deliansyah SH, MH di Dampingin Sekretaris Daerah kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S,.Sos,. MT serta Forkompimda, Kepala OPD dan Segenap Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Muaro Jambi.
Pada kesempatan itu, PJ Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Muaro Jambi terus berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi Daerah. Akselerasi kegiatan ekonomi ini, membuahkan hasil, dimana Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun 2023 sebesar 6,28 persen, berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang sebesar 4,03 persen, dan juga di atas ekonomi Indonesia yang sebesar 5,05 persen.
Dalam capaian kinerja indikator makro, Lanjut Bachyuni, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah meraih beberapa capaian seperti Penurunan Angka Kemiskinan dari 4,47% pada Tahun 2022 menjadi 4,43% pada Tahun 2023 atau turun sebesar 0,03%. Angka Kemiskinan ini menjadikan Kabupaten Muaro Jambi terbaik kedua setelah Kota Sungai Penuh jika dibandingkan dengan kab/kota lainnya di Provinsi Jambi.
" Peningkatan Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Muaro Jambi dari Tahun 2022 sebesar 70,18 poin meningkat menjadi 71,04 poin pada tahun 2023 atau mengalami peningkatan sebesar 0,86 poin. Dan Rasio Gini Kabupaten Muaro Jambi mencapai 0,34 dan termasuk dalam katagori Tingkat ketimpangan rendah," Papar Bupati.
Mengenai capaian pengelolaan keuangan daerah, Banyak sudah kebijakan yang ditempuh dalam mengoptimalkan potensi sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah, baik itu upaya-upaya intensifikasi, maupun yang terkait dengan ekstensifikasi; misalnya kami terus mengevaluasi dan mengkaji perkembangan pajak dan retribusi daerah guna mendapatkan data potensi pajak dan retribusi daerah yang valid; menyelenggarakan tertib administrasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih tertib; mengoptimalkan pelaksanaan pendataan dengan melakukan survei lapangan terhadap objek pajak dan retribusi daerah; memverifikasi kebenaran laporan wajib pajak dan retribusi daerah; menyelesaikan keberatan wajib pajak; melakukan penagihan atas tunggakan pajak; pemanfaatan Teknologi dan Informasi dan juga kerjasama pihak terkait dalam memudahkan pengawasan pembayaran pajak daerah diberbagai sektor penerimaan.
" Pada Tahun 2023, total realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi dari sumber-sumber tersebut mencapai 1,47 Triliun Rupiah lebih atau 101,25 persen dari target sebesar 1,45 Triliun Rupiah lebih. Jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 yang sebesar 1,35 Triliun Rupiah, maka Total Realisasi Pendapatan Kabupaten Muaro Jambi mengalami peningkatan sebesar 16 Miliar Rupiah lebih atau 9,18 persen ," Ungkapnya.
Dimana target Belanja Daerah sampai dengan Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar 1,51 Triliun lebih, dengan capaian realisasi sebesar 1,45 Triliun atau 96,13 persen (belum audit BPK-RI), yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar 940,83 Miliar Rupiah, Belanja Modal sebesar 273,51 Miliar Rupiah dan Belanja Tidak Terduga sebesar 1,680 Miliar Rupiah serta Belanja Transfer sebesar 239,73 Miliar Rupiah. Jika dibandingkan dengan jumlah realisasi anggaran Belanja tahun 2022 sebesar 1,37 Triliun Rupiah, maka Belanja Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 5,81 persen atau naik 80 Miliar Rupiah lebih.
" Pada tahun 2023 ini, Kabupaten Muaro Jambi tidak mendapatkan tugas pembantuan dan penugasan dari Pemerintah Pusat. Jika dibandingkan tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan dana Dekonsentrasi yang kemudian pelaksanaannya menjadi ," katanya.
Selanjutnya, sejumlah target indikator kinerja utama daerah dibidang kesehatan telah dapat kita capai, yakni Angka Kematian Ibu (AKI) yang menurun dari 9 Ibu pada Tahun 2022 menjadi 2 Ibu pada tahun 2023. Angka Kematian Bayi (AKB) pada 2023 naik menjadi 21 Bayi hal ini dikarenakan adanya pendataan/pelacakan angka kematian ibu dan bayi yang semakin baik dan berkembang di Kabupaten Muaro Jambi sebagai akibat dari adanya audit perinatal semakin berjalan baik, sehingga setiap kasus kematian ibu dan bayi dapat terpantau secara keseluruhan. Kemudian juga dengan adanya sistem pelaporan kematian ibu dan bayi dari rumah sakit dan puskesmas sudah mulai berjalan dengan baik.
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
Pj Bupati Muaro Jambi serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Erosi
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan