Aktifis dan SPI Tanjabtim harapkan PTPN VI Unit Lagan Duduk Bersama



Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:27:51 WIB



eNewsTimE.id, Tanjabtim - Terkait adanya Dugaan Kelompok Tani Hutan Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Tanjab Timur, Jambi memanen di areal Perkebunan milik PTPN VI Unit Lagan,  Aktifis muda dan Serikat Petani Indonesia ( SPI ) Kabupaten Tanjab Timur, harapkan Pihak perusahaan mengedepankan azas Musyawarah.

Karena sejatinya, kehadiran Perusahaan ditengah kehidupan Masyarakat di harapkan mampu mendukung kemajuan pembangunan di Daerah, terutama dalam Upaya memberi kesejahteraan bagi Masyarakat sekitar. 

" Masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan dari aktifitas perusahaan yang berada di sekitar mereka ," Ungkap Aktifis Muda Tanjabtim Edy Saripuddin.

Sebab banyak cara yang dapat dilakukan perusahaan untuk melibatkan Masyarakat dalam aktifitas ekonomi perusahaan, antara lain dengan membeli hasil panen petani plasma. Selain itu Perusahaan juga dapat membantu petani dengan memberikan bantuan bibit melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). 

" Perusahaan juga dapat memberikan CSR lainnya dalam bentuk bantuan biaya pendidikan kepada pelajar setempat atau memberikan bantuan pelayanan kesehatan dan bantuan lainnya, bukan malah hendak memenjarakan Masyarakat ," Katanya. 

Namun tetapi, lanjut Edy, Nawa cita  suci Perusahaan sepertinya ternodai dengan adanya gesekan antara Kelompok Tani Hutan Maju Jaya Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai dengan Pihak nya. 

" Dengan langkah Perusahaan melaporkan Kelompok Tani Hutan Masyarakat Ke Pihak Kepolisian dengan Dugaan adanya pemanenan buah sawit diareal perkebunan milik PTPN VI Unit Lagan ini sangat kita sayangkan dengan mengedepankan azas Musyawarah ," katanya.

Menurutnya perseteruan antara Masyarakat dengan pihak Perusahaan tersebut harus dihindari, bahkan jangan sampai terjadi. Karena ini akan memunculkan benih konflik yang membesar dan berkepanjangan jika ditangani dengan terlambat.

" Seyogya nya Perusahaan melakukan musyawarah dengan kepala dingin, hati yang tenang dan jernih ," ucapnya.

Terpisah, Ketua Pelaksana Tugas Serikat Petani Indonesia ( SPI ) Tanjabtim Razali menanggapi perseteruan antara Kelompok Tani Hutan dan Pihak PTPN VI Unit Lagan. Menurutnya, persoalan itu sebaiknya pihak perusahaan mengedepankan musyawarah. 

" Saya rasa perusahaan tidak juga benar - bemar beraih kok. Karena perusahaan perkebunan juga punya kewajibannya kepada Masyarakat setempat dengan membangunkan 20 persen perkebunan buat Masyarakat, dan apakah itu sudah di laksanakan pihak Perusahaan," Ucapnya.

Sementara info yang didapat, kata Razali, apa yang dilakukan Masyarakat tersebut bukanlah faktor disegaja. Dan semestinya, Perusahaan itu suatu mitra dengan Masyarakat, bukan malah dijadikan musuh. 

" Kehadiran Perusahaan di tengah - tengah Masyarakat itu guna mensejahterakan Masyarakat, bukan mencederai Masyarakat ," katanya.

Sementara itu, Humas PTPN VI Unit Lagan saat di klarifikasi media ini melalui Via seluler belum dapat memberikan tanggapan. 

" Sebentar ya pak kita sama2 menunggu tamu, " Katanya. 

 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement