DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi

Terkait Ranoerda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022


Senin, 12 Juni 2023 | 15:35:25 WIB



Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanjabtim
Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanjabtim

Advertisement

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022. 

Rapat dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Mahrup,S.E dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, S.H dan Sekretaris DPRD, Drs.Berilyan, para Anggota DPRD, Forkopimda, dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya, senin (12/6/2023). 

Ketua DPRD menyampaikan pentingnya rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti dan mengevaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Tahun sebelumnya. Beliau juga mengungkapkan harapannya agar Fraksi-fraksi dapat memberikan pandangan, masukan, dan saran yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan keuangan Daerah. Setelah itu, masing-masing perwakilan fraksi DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022.

Pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan oleh Musabakoh memberikan apresiasi kepada Pemerintah atas hasil pemeriksaan BPK RI yang memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya. Mereka berharap agar penilaian WTP dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. 

Selain itu, fraksi tersebut menginginkan persiapan yang baik dalam pembahasan dengan meminta seluruh OPD untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan disampaikan satu hari sebelum jadwal pembahasan yang telah ditetapkan. Mereka juga menekankan bahwa dalam pembahasan, tidak dapat diwakilkan, untuk mencapai hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjabtim.

Pandangan Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Hj. Dewi Julianti, S.E menyimpulkan bahwa Orientasi Anggaran Belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama daripada belanja untuk pemenuhan kebutuhan birokrasi. Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya meningkatkan kinerja secara maksimal dengan segala upaya yang dilakukan secara ikhlas untuk mewujudkan visi misi Bupati yang berfokus pada Kesejahteraan Rakyat (Merakyat). Selain itu, fraksi ini juga mengkritisi rendahnya kualitas pengerjaan pada sejumlah kegiatan fisik yang menggunakan anggaran APBD, serta lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut.

Fraksi Golkar menyimpulkan bahwa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum mengalami kenaikan yang signifikan. Oleh karena itu, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten, khususnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi serta inovasi dalam menghasilkan pendapatan yang dapat dikonversi menjadi PAD. Fraksi Golkar tekankan pentingnya upaya kolektif dari seluruh OPD dalam menggali potensi yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara maksimal.

Kemudian Pandangan Fraksi PDI-P disampaikan oleh Muhammad Guntur, S.Pi, dalam penyampaiannya menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Mereka meminta dengan tegas kepada seluruh OPD untuk menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) melalui pimpinan DPRD dan diteruskan kepada masing-masing anggota DPRD. Hal ini bertujuan agar Lembaga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan anggaran tersebut. Fraksi PDI-P menekankan perlunya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Fraksi PDI-P juga memberikan apresiasi dan dukungan tinggi terhadap upaya Bupati Tanjabtim dalam meningkatkan ekonomi Masyarakat. Fraksi PDI-P mengapresiasi langkah Bupati Tanjabtim yang secara langsung berkoordinasi dengan beberapa buyer potensial di India serta melakukan rapat koordinasi dengan pengekspor di Provinsi Jambi. Selain itu, fraksi ini juga menginisiasi terbentuknya Asosiasi Petani Pinang Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membuka peluang pasar ekspor yang lebih luas dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat di Tanjabtim, Tegas Guntur. Dimana Fraksi PDI-P menyoroti potensi perikanan dan kelautan yang cukup besar di Kabupaten Tanjabtim. Masyarakat Tanjabtim banyak yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor perikanan. Kabupaten ini memiliki garis pantai terpanjang seprovinsi Jambi, membentang sepanjang 191 km dari perbatasan dengan Provinsi Sumatra Selatan. Fraksi PDI-P menekankan pentingnya langkah-langkah untuk meningkatkan produksi perikanan, baik dalam bentuk perikanan budidaya maupun perikanan tangkap, serta meningkatkan nilai tukar nelayan. Mereka mempertanyakan langkah apa yang telah dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal ini dan meminta penjelasan lebih lanjut.

Selanjutnya Pandangan Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) yang dibacakan Ambo Acok, S.T mengingatkan menyadari pentingnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2022. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, dan laporan arus kas. Fraksi BBI mengharapkan agar semua pihak terkait dapat menyajikan laporan tersebut secara lengkap dan terperinci sebelum memulai pembahasan. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Satu sisi Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) menyayangkan penurunan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun anggaran 2021, yang mencapai kurang lebih 32 miliar. Terkait itu, Fraksi BBI meminta penjelasan mengenai kendala dan masalah apa yang menyebabkan penurunan Pendapatan Asli Daerah tersebut. Dalam hal ini Fraksi BBI ingin mengetahui penyebab secara detail agar dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi dan mencari solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada tahun-tahun mendatang. Fraksi BBI memberikan penilaian positif terhadap adanya investasi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Tanjabtim bersama Bank Jambi sebesar Rp. 50.000.000.000,00 pada tanggal 31 Desember 2022. Mereka menganggap bahwa kerjasama tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, fraksi BBI meminta penjelasan terkait dengan rincian keuntungan yang diperoleh dari kerjasama tersebut. Mereka ingin memahami secara lebih detail bagaimana investasi ini akan berdampak pada peningkatan PAD dan manfaat yang akan diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Tanjabtim.

Sementara pandangan Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) ternyata menyoroti besarnya aset tetap Daerah Kabupaten Tanjabtim pada tanggal 31 Desember 2022, yang mencapai kurang lebih 1,9 triliun. Mereka meminta penjelasan terkait aset daerah berupa tanah yang dimiliki oleh sekolah-sekolah SD, SLTP, dan SLTA di Tanjabtim, yaitu berapa yang sudah memiliki sertifikat dan berapa yang belum? Selain itu, mereka juga ingin mengetahui apakah aset tetap lainnya di Kabupaten Tanjabtim telah memiliki sertifikat atau belum. Pendapat Fraksi BBI menganggap penjelasan ini penting untuk memastikan legalitas dan perlindungan terhadap aset-aset daerah tersebut.

Sementara itu pandangan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) yang disampaikan oleh Yudi Hariyanto EY  mempertanyakan selisih angka SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) antara Nota Pengantar LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) dan Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2022. Nota Pengantar LKPJ menyebutkan angka SILPA sebesar Rp. 151.720.237.630,81, sedangkan Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD mencatat angka SILPA sebesar Rp. 98.828.692.038,36. Maka Dari itu Fraksi RNR meminta penjelasan mengenai penyebab selisih tersebut. Menurutnya hal ini penting untuk memastikan transparansi dan konsistensi dalam pelaporan pertanggungjawaban anggaran.

Fraksi RNR juga dengan tegas menuntut tindakan untuk meminimalisir kerusakan jalan yang disebabkan oleh angkutan yang melebihi kapasitas kemampuan jalan. Yudi meminta kepada Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, dan instansi terkait lainnya untuk segera menertibkan kendaraan yang melanggar aturan yang telah disepakati antara pengusaha angkutan dan Pemerintah Daerah. Selain itu, mereka juga meminta penutupan usaha Ram sawit yang tidak memiliki izin di sepanjang jalan Kabupaten. Karena hal tersebut menjadi penyumbang terbesar kerusakan jalan dan merugikan Masyarakat pengguna jalan lainnya. Fraksi RNR juga mengusulkan untuk mengaktifkan kembali seluruh portal demi menghambat terjadinya kerusakan jalan yang semakin parah.

Selaian itu Fraksi RNR juga meminta penjelasan dan dokumen resmi terkait jumlah dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari seluruh perusahaan di Kabupaten Tanjabtim untuk tahun 2022. Fraksi RNR juga ingin mengetahui program dan kegiatan apa saja yang telah terealisasi menggunakan dana CSR tersebut. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana CSR serta untuk mengevaluasi dampak positif yang dihasilkan dalam Masyarakat.

Setelah menyampaikan pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur secara kolektif sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ke tahap selanjutnya. 

Dimana Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjalankan fungsi legislasi DPRD dalam mengawasi pelaksanaan APBD dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement