Bupati Hadiri Peresmian Gedung Pemulihan Aset



Selasa, 08 November 2022 | 14:33:31 WIB



ISTIMEWA

Advertisement


Advertisement

Muara Sabak, eNewsTimE.id,- Kejari Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melaksanakan peresmian gedung pemulihan Aset yang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan. SH pada Senin (07/11/22).

Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto, SE hadir dalam peresmian tersebut bersama ketua DPRD Tanuab Timur, Kapolres Tanjab Timur, Kajari Tanjab Timur, Kajari Tanjab Barat, Kajari Muara Jambi, Kepala BNNK Tanjab Timur, Danramil 419-04/Nipah Panjang serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kejari Tanjab Timur yang telah banyak membantu Pemerintah Daerah, terkait utang pihak ketiga yang telah di selesaikan. Itu semua berkat Kejaksaan Negeri yang memang benar-benar membantu Pemerintah Tanjab Timur.

"Kami sangat mengapresiasi Kajari Tanjab Timur Yenita Sari dan stafnya yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah Tanjab Timur dan akan terus menjaga hubungan ini sebagai bentuk komitmen serta sinergitas dengan tetap menerapkan kinerja yang profesional,” terangnya.

Usai memberikan sambutannya Kajati Jambi didampingi Kajari dan Bupati, Ketua DPRD Tanjab Timur, Kapolres Tanjab Timur melakukan pengguntingan pita tanda gedung pemulihan aset telah diresmikan dan siap untuk di gunakan.


Penulis: Akhmad, SF
Editor: Lia
Sumber: Dokumentasi Tanjab

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement