Muarasabak,eNewsTimE.id - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP - KPK) Provinsi Jambi sangat menyayangkan kebijakan Kepala Desa Mencolok, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang diduga memanfaatkan wewenangnya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pasalnya dalam pembangunan Desa, Disinyalir tidak memperdulikan kepentingan khalayak banyak.
Salah satu contoh, pada Pembangunan Teron air dan Sumur Bor anggaran Dana Desa Tahun 2022. Dimana pada pembangunan itu, Diduga Kades memindahkan lokasi pembangunan tanpa adanya musyawarah kembali terhadap Tokoh Masyarakat, Agama dan Warga setempat yang sudah ditetapkan melalui Musyawarah Desa.
Mirisnya, Pembangunan Teron air dan sumur Bor yang sudah direncanakan melalui Musyawarah Desa di Dusun Barokah Pematang Kolim tersebut malah dibangun di Kediaman Kepala Dusun Barokah Jalan Hidayat RT 07.
Padahal, Warga yang menetap di Dusun Barokah Pematang Kolim lebih banyak bila dibandingkan warga yang menetap di Dusun Barokah Kampung Baru yang hanya 3 Rumah.
Ketua LP - KPK Provinsi Jambi, Syapri Hamzah sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa Mencolok Ambo Alang yang dinilai semena - mena atas jabatan yang diembannya. Karena pembangunan teron air dan sumur Bor di Rt 07 yang menelan anggaran sekitar 39 jutaan Dana Desa Tahun 2022 itu seharusnya di bangun di Dusun Barokah Pematang Kolim, Bukan di jalan hidayah Rt 07 Dusun Barokah. Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan dari tokoh Masyarakat.
" kata Masyarakat, berdasarkan Musdes pembangunan itu disepakati dibangun di Dusun Barokah Pematang Kolim, karena penduduk yang menetap disana banyak," Ungkapnya.
Sehinga, lanjut Syapri, ada beberapa Tokoh Masyarkat sangat kecewa, karena pembangunan yang sudah disepakati pada perencanaan awal itu berubah lokasi tanpa pemberitahuan perubahan lokasi atau brita acara perubahan.
" Kalau dilokasi sekarang itu, Kata tokoh masyarakat itu yang menikmatinya hanya sekitar 3 buah Rumah, dimana azas manfaatnya bagi Masyarakat banyak ," Bebernya.
Sudah jelas, sambung Syapri, berdasarkan keterangan yang dirangkum LP KPK, pembangunan Teron air dan sumur Bor di jalan Hidayah Rt 07 itu tidak tepat sasarannya dan tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Selain itu, besaran anggarannyapun diduga adanya penggelembungan anggaran.
Sementara itu, Kepala Desa Mencolok Ambo Alang belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan ini. Pasalnya, saat dihubungi melalui Via seluler terdengar aktif, namun tidak diindahkannya hinga berita ini di ekpose.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Kades Air Batu Curhat ke IWO, Gara - Gara Cari Sinyal Warga Diterkam Harimau
IWO dan Dewan Sambangi Geopark Merangin, Hasilnya Malah Meresahkan
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan