Pertamina Diminta Harus Tegas Dalam Menjalankan Aturan



Senin, 12 September 2022 | 19:47:29 WIB




Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.id - Terkait adanya dugaan pembelian ataupun penjualan BBM Bersubsidi dengan bebas di salah satu Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) dalam Wilayah Provinsi Jambi, Pihak Pertamina diminta harus tegas dalam menjalankan aturan. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Muhamad Awaludin kepada beberpa awak media belum lama. 

Berdasarkan hasil monitoring, Kata Awal, Kami temukan masih terdapatnya orang yang menjual pertalite dipinggir jalan dengan skala tidak wajar. Yang mana pasokan BBM itu ternyata mareka langsir melalui salah satu SPBU di luar wilayah Tanjabtim. Mendengar penjelasan tersebut, sontak Kita kaget. Kenapa tidak, Mereka bisa melangsir BBM 6 hinga 8 galon dalam per harinya satu orang. 

" Bila 1 orang bisa membeli sekitar 400 Liter, bila dikalikan 10 orang saja sudah mencapai 4000 Liter yang dijual dengan cara tidak benar ," Ungkapnya. 

Yang menjadi pertanyaan, lanjut Awal, apakah SPBU yang di Tanjabtim saja yang diatur dan dikenakan sanksi bila menjual BBM secara tidak benar. Apakah Pertamina tidak tau, apakah mereka tutup mata dengan adanya SPBU menjual BBM yang dinilai tidak baik dan benar itu. Sementara aturan yang dibuat tersebut berlaku terhadap seluruh SPBU di seluruh Indonesia ini. 

" Kita harapkan Pertamina dapat menegakan aturan tanpa adanya pandang bulu atau pilih kasih," Pintanya. 

Jujur, sambung Awal, kalau Pertamina bicara kalau ada orang selain SPBU menjual minyak tanpa izin, pertamina harus feer dong, kenapa pertamini dibiarkan. Tapi kalau pertashop, pertashop itu diperuntukan bagi orang yang sanggup membeli. Pertanyaanya, bagaimana dengan Masyarakat yang tidak mampu, sementara merekapun berhak mendapatkan pelayanan Pertamina. 

"Dengan kondisi seperti ini, Pemda tidak diam melihat Rakyatnya menderita ," Ucapnya. 

Kondisi real dilapangan saat ini sangat miris pasca kenaikan BBM, kata Awal, berdasarkan laporan dari Kecamatan - Kecamatan, tidak tersedianya pasokan BBM dibeberapa wilayah Kecamatan, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU, seperti Sadu, Mendahara, Nipah Panjang, Rasau, Berbak dan Muarasabak Timur. 

" SPBU wilayah kerja Tanjabtim tetap menjalankan komitmen untuk saat ini tidak menjual BBM kepada pelangsir ataupun agen yang ditunjuk Pemda. Karena aturan Pertamina, SBPU hanya boleh mengisi BBM keranmor bukan menjual kepada orang untuk dijual kembali ," Paparnya. 

Sementara Pemda yang berkomitmen untuk menjalankan tugas kebijakan Pemerintah Pusat, tapi kami juga menuntut pihak Pertamina untuk mencarikan solusinya. Bagaimana wilayah- wilayah yang jauh dari SPBU, dan Pompong yang terhenti operasinya, yang perlu dicarikan solusinya. Menurut kita solusinya, Pihak Pertamina bisa menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda untuk mengatur pendistribusian di wilayah yang jauh dari SPBU, itu apabila pihak Pertamina tidak sanggup atau tidak bisa mencarikan solusi lain selain menjual langsung BBM kepada Masyarakat yang jauh dri SPBU melalui Mobil tanki.  " Melihat kondisi saat ini, ini sedang didata dan akan disampaikan sesegera mungkin kepada pihak pertamina ," Katanya. 

Dengan belum adanya perintah Pertamina, Awal menyebutkan tiga lembaga penyalur BBM yang terdapat di Tanjabtim terhitung sejak 1 September 2022 lalu dihentikan. Hal itu terpaksa dilakukan karena SPBU tidak mau menanggung resiko kena sanksi sama Pertamina. Mohon maaf, SPBU menyampaikan ke Pemda, Pemda meminta BBMpun untuk kegiatan SPBU tidak melakukan hal itu dulu. Karna boleh dan tidaknya SPBU melalukan hal itu pertamina yang menentukannya. Maka itu SPBU menghentikan sementara hinga adanya keputusan pertamina. 

" Andai Pertamina dapat menjual BBM secara langsung ke wilayah jauh dari SPBU sendiri dengan mengunakan tanki, kita jempol 2 ," Ujarnya.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement