Cegah Covid-19, Petugas Bubarkan Pemuda yang Berkumpul di Muara Bulian



Minggu, 09 Mei 2021 | 00:33:32 WIB



Razia Penerapan Prokes
Razia Penerapan Prokes DOK/NT

Advertisement


Advertisement

MUARABULIAN, eNewsTimE.co – Upaya pencegahan Covid 19 terus dilakukan oleh Tim Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Pada Sabtu (8/5/2021) malam, Satgas menggelar Operasi Yustisi disejumlah tempat di Kecamatan Muara Bulian.

Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD melakukan penegakan hukum atas pelanggar yang tak mematuhi Protokol Kesehatan terutama yang tak memakai masker dan membuat kerumunan.

Kegiatan ini terpusat disejumlah tempat yang menjadi pusat berkumpul pemuda dan pemudi serta jalan yang ramai dilalui pengendara.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Batanghari, Agus Salim mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini secara rutin digelar mengingat Kabupaten Batanghari sedang Zona Merah penyebaran Covid-19. ‘’Sasaran kita masyarakat yang tidak menggunakan masker, pelanggar akan menandatangani surat pernyataan, bahwa ia tidak membuat kesalahan lagi kedepannya,’’ kata Agus Salim.

Setelah diberi himbauan, lanjut Agus, pelanggar akan diberi sanksi sosial yang diambil alih oleh petugas TNI dan Polri. ‘’Pemuda-pemuda yang berkumpul tak segan-segan kita bubarkan. Sesuai aturannya pembatasan waktu malam pada pukul 22.00 WIB,’’ tukasnya.


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARABULIAN

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement