MUARABULIAN, eNewsTimE.co – Upaya pencegahan Covid 19 terus dilakukan oleh Tim Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Pada Sabtu (8/5/2021) malam, Satgas menggelar Operasi Yustisi disejumlah tempat di Kecamatan Muara Bulian.
Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD melakukan penegakan hukum atas pelanggar yang tak mematuhi Protokol Kesehatan terutama yang tak memakai masker dan membuat kerumunan.
Kegiatan ini terpusat disejumlah tempat yang menjadi pusat berkumpul pemuda dan pemudi serta jalan yang ramai dilalui pengendara.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Batanghari, Agus Salim mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini secara rutin digelar mengingat Kabupaten Batanghari sedang Zona Merah penyebaran Covid-19. ‘’Sasaran kita masyarakat yang tidak menggunakan masker, pelanggar akan menandatangani surat pernyataan, bahwa ia tidak membuat kesalahan lagi kedepannya,’’ kata Agus Salim.
Setelah diberi himbauan, lanjut Agus, pelanggar akan diberi sanksi sosial yang diambil alih oleh petugas TNI dan Polri. ‘’Pemuda-pemuda yang berkumpul tak segan-segan kita bubarkan. Sesuai aturannya pembatasan waktu malam pada pukul 22.00 WIB,’’ tukasnya.
Bertemu Petani, Gubernur Jambi Dukung Pengembangan Komoditas Cabai 6
Peringati HUT IWO Ke - 11, PD IWO Batanghari Beri Bantuan Kepada Anak Paud 6
Wagub Sani Hadiri Haflah Akhirussanah ke 53 PP Darusy Syafi'iyah 6
Wagub Sani Hadiri Pembukaan MTQ ke - 53 Tingkat Kabupaten Batanghari 6
Bersama Melawan Covid-19, Pemkab Tanjabtim Kembali Kaji Sejumlah Kebijakan
Pertamina Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Pertashop Hadir di Pesantren
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan