DPRD Sungaipenuh Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Ranperda Kota Sungaipenuh



Senin, 01 Maret 2021 | 17:34:47 WIB




Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (1/3) gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 3 Ranperda oleh Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB).
 
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan, Wakil Ketua II Syafriadi dan dihadiri Anggota Dewan Lainnya. Acara juga dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Unsur Forkopimda, OPD dan undangan lainnya.
 
3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh yang disampaikan tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.
 
Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
 
Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan.

Editor: BENI MURDANI


Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement