DPRD Sungaipenuh Sahkan 2 Ranperda Kota Sungaipenuh



Selasa, 20 April 2021 | 01:30:51 WIB




Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (20/4) gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap 2 (Dua) Ranperda.
 
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Satmarlendan,Dpt. didampingi Aspar Nasir dan Pasran, dan dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Unsur Forkopimda, SKPD dan Undangan Lainnya.
 
Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui pengesahan 2 (Dua) Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh.
 
Adapun dua ranperda tersebut yakni, 1. Ranperda tentang badan usaha milik desa. 2. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.
 
Wakil Ketua I Satmarlendan, Dpt menyampaikan bahwa semua tahapan dan proses untuk pengesahan dua ranperda ini menjadi perda telah dilalui.
 
“Semoga dengan telah disahkannya dua perda ini, akan bermanfaat bagi masyarakat kota Sungai Penuh,”ujar Satmarlendan.Dpt.
 
Sementara itu, Wako AJB mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim Asistensi yang telah terlibat dan ikut membahas rancangan peraturan daerah dengan baik dan tepat waktu.
 
Selanjutnya diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 2 Ranperda tersebut menjadi Perda.

Editor: BENI MURDANI


Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement