Pasar Nipah Panjang dan Mendahara Tidak Bisa Dikembangkan



Rabu, 31 Maret 2021 | 11:57:49 WIB



Kadis Perindag Tanjabtim Hero Supratman
Kadis Perindag Tanjabtim Hero Supratman

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co - Pasar Tradisional Kecamatan Nipah Panjang dan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berpotensi tidak bisa dikembangkan. Alasannya, areal pasar saat ini bertentangan dengan aturan yang berlaku. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjabtim Hero Suratman menjelaskan bahwa pasar tersebut sulit untuk dikembangkan. Yang jelas, kawasan pasar saat ini kedepannya dinilai tidak layak sebagai pasar sehat. Karena terdapat dikawasan padat pemukiman.  " Bila ada lokasi baru, lebih bagus bikin pasar baru ," Terangnya belum lama. 

Selain itu, kawasan pasar tersebut belum memiliki kawasan parkir. Sehinga pukul 09.00 wib pagi kawasan itu sudah mulai macet dan padat dampaknya proses jual beli. " Kalau hanya sekedar rehab masih bisa. Tetapi kalau di kembangkan rasanya sulit ," Ungkapnya. 

Menurutnya, dalam pengembangan ataupun peningkatan Pasar Tradisional itu, sedikitnya dibutuhkan lahan seluas 1 Hektar. Sebab, standarisasi Pasar harus terdapat lapak pasar kering dan basah, serta Los. " Untuk mewujudkan pasar sehat, Kita harus mengacu pada standarisasi Pasar ," Jelasnya. 

Selain itu, Kawasan pasar tradisional Nipah Panjang dan Mendahara tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku. " Dari sisi Analisis dampak lingkungannya, kawasan tersebut tidak mengijinkan untuk dikembangkan ," Paparnya. 

Karena, katanya, Pasar sebagai tempat bertemunya antara Petani, Nelayan, UMKM, dan Pedagang. Sehingga roda perputaran ekonomi bagi Masyarakat sekitar sangat bagus. " Pemda sangat berharap dapat membangun Pasar yang Higienis di Nipah Panjang dan Mendahara, agar Roda perekonomian dapat meningkat," Bebernya.

Sementara, lanjutnya, proses pengajuan pengembangan maupun pembangunan Pasar Tradisional atau Pasar Sehat itu, minimal memiliki lahan seluas 1 hinga 1.5 Hektar. Dimana lahan tersebut dapat dijangkau Masyarakat. " Bagusnya seperti pola pasar Sabak Timur, dimana dalam pengajuan pembangunan pasar diajukan tiga titik lokasi. Sehinga kita dapat mencari kesepakat bersama Pedagangan dan Masyarakat ," Ungkapnya.

Sementara itu pasar lama dapat dimanfaatkan Masyarakat setempat sebagai pasar souvenir atau oleh - oleh. Karena pasar itu terletak dekat sugai. Sehinga hamparan tepi sungaipun bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata kuliner. " Bisa saja nantinya pasar lama itu pengelolaannya diserahkan ke Desa, dn dapat juga dikelola oleh Bundes," ucapnya. 

 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement