Bupati Kerinci Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Kerinci



Rabu, 10 Maret 2021 | 17:53:36 WIB




Advertisement

KERINCI,- eNewsTimE.co - Bupati Kerinci H. Adirozal, Rabu (10/3) lantik Pejabat fungsional perencana, pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah, pengelola pengadaan barang/jasa dan pengawas alat dan mesin pertanian, lingkup pemkab Kerinci, di aula kantor Bupati.
 
Bupati Adirozal dalam sambutannya, meminta kepada seluruh yang dilantik untuk bekerja lebih profesional, penuh tanggungjawab, berdedikasi yang tinggi dan loyalitas untuk kemajuan Kabupaten Kerinci. Sebab pengangkatan dalam jabatan itu berdasarkan latar belakang pendidikan dan kompetensi.
 
“Bagi saudara yang dilantik jalinlah komunikasi dan hubungan baik dengan pejabat struktural, karena pelaksanaan tupoksi saudara berdasarkan penugasan dari pejabat struktural sesuai dengan keahlian/keterampilan yang saudara miliki,”pinta Bupati.
 
Bupati juga berpesan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kerinci untuk memperhatikan keberadaan jabatan di instansinya, berikan ruang yang cukup supaya pejabat fungsional ini bisa berkreasi dan berinovasi atau paling tidak dalam pengembangan karirnya tersebut dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
 
“Selamat kepada saudara-saudara yang dilantik, semoga amanah dan semoga kepercayaan yang diberikan ini dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja (P2KPK) BKPSDMD Kabupaten Kerinci, Hadismanto, mengatakan ada 11 orang pejabat fungsional yang dilantik hari ini.
 
“11 pejabat fungsional yang dilantik merupakan fungsional di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Inspektorat dan BP4D,” ujarnya.
 
Disebutkanya, jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu.
 
“Jabatan fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang telah ditetapkan oleh presiden yang diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara,”terangnya.

Editor: BENI MURDANI


Tagar:

# KERINCI

Advertisement
Advertisement