Muarasabak,eNewsTimE.co - Sebelum menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pasangan Calon. Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Melaksanakan Apel yang berlangsung di KPU Tanjabtim mingu (6/12/20) .
Apel Penertiban APK yang di Instruktur Kapolres Tanjabtim AKBP. Deden Nurhidayahtullah. SH. itu dihadiri segenap Komisioner KPU, Stake Holder maupun pemangku kepentingan dalam pemilu.
Setelah Apel berlangsung, seluruh Stake Holder maupun pemangku kepentingan dalam pemiku bergerak menyusuri jalan, yang mana masih terdapat APK ataupun BK yang belum dilepas secara langsung dibersihkan. Agar dalam masa - masa tenang semua APK ataupun BK bersih dari pandangan.
Potensi Karhutla, Bupati Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat 6
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung