SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - DPRD Kota Sungai Penuh pada Jum'at (25/09), melakukan Rapid Test terhadap seluruh Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh oleh tim gugus tugas Covid19.
Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran didampingi Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh, Syafriadi saat menggelar jumpa pers di ruang kerja Ketua DPRD Sungai Penuh. Dimana menurut Fajran, rapid tes ini dilakukan selain memenuhi protokol kesehatan dan mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah Kota Sungai Penuh, juga sebagai wujud Memberikan informasi yang jelas, terkait isu yang beredar bahwa adanya anggota dan sekretariat DPRD Sungai Penuh yang reaktif Rapid Test.
"Terdapat lebih kurang 125 anggota DPRD Sungai Penuh dan Sekretariat DPRD yang dilakukan Rapid Test," ujar Fajran.
Dibeberkan Fajran bahwa, dari 125 anggota DPRD Sungai Penuh dan Sekretariat yang dilakukan Rapid Test, terdapat 7 orang yang Reaktif Rapid Test yakni 1 dari anggota Dewan dan 6 diantaranya dari Sekretariat.
"Dikarenakan Rapid Test belum tentu positif Corona, maka kami meminta untuk dilakukan uji swab cepat, untuk mengetahui lebih akurat," jelasnya.
Setelah 3 hari, Uji Swab keluar dan menyatakan bahwa 7 orang yang Reaktif Rapid Test tersebut ternyata Negatif uji swab.
"Hari ini kita menerima hasil swab, menunjukan hasil semua 7 reaktif rapid test, Negatif corona. Alhamdulillah kepada tim gugus, telah melaksnakan tugasnya," ucapnya.
7 orang yang hasilnya Negatif uji swab ini, menurut tim medis sambung Fajran, tidak perlu dilakukan isolasi mandiri. Karena, mereka telah dinyatakan tidak terkena Covid 19.
"Kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh, untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19," ungkapnya
DPRD Sungaipenuh Ikuti Orientasi DPRD Masa Jabatan 2024-2029 6
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sungaipenuh 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Ikuti Upacara HUT TNI Ke 79 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi 6
Ketua DPRD Sungaipenuh Sambut Kedatangan Mahasiswa Terkait UU Cipta Kerja
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan