Severity: 8192
Message: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated
Filename: helpers/fungsi_seo_helper.php
Line Number: 10
Backtrace:
File: /var/www/enewstime.co/application/views/v_contentberita.php
Line: 9
Function: seo_link
File: /var/www/enewstime.co/application/views/v_datakirikanan.php
Line: 295
Function: view
File: /var/www/enewstime.co/application/controllers/Berita.php
Line: 85
Function: view
File: /var/www/enewstime.co/index.php
Line: 321
Function: require_once
Jambi,eNewsTimE.co - Terkait permintaan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menerbitkan regulasi yang mengatur adanya larangan ekspor kelapa butiran atau kelapa bulat, guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri, dan apabila hal tersebut disetujui Kementan, maka Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia ( PERPEKINDO ) Provinsi Jambi dan lainnya akan menggelar aksi.
Seperti yang dilansir Media Online Gesuri.id pada Selasa (17/11/20), yang mana pada rapat gelar pendapat yang digelar Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta Selasa (17/11) Ketua Komisi IV Sudin meminta Dirjen Perkebuna, Kasdi Subagyono untuk dapat menerbitkan surat larangan mengekspor kelapa bulat. Karena menurutnya, hal tersebut hanya menguntungkan segelintir orang.
Sementara, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan Ketua Komisi IV DPR.
"Apa yang diarahkan Pak Ketua tadi, berkaitan dengan ekspor kelapa butiran, saya kira itu akan kami tindaklanjuti dengan peraturannya," kata Kasdi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO) Provinsi Jambi, Sudirman menyatakan bahwa apa yang disampaikan Ketua Komisi IV itu belum waktunya. Kenapa demikian, karena Republik Indonesia sendiri belum memiliki Perusahaan pengolah kelapa tersebut.
"Menurut saya, Kalau memang ekspor kelapa dilarang, negara harus membuat perusahaan BUMN terkait pengolahan kelapa di setiap provinsi penghasil kelapa ," ucapnya Sudirman belum lama.
Kalau mau bicara, lanjutnya, pikirkan dulu, jangan asal bicara. Bila hendak melarang petani mengekspor kelapa, pemerintah musti menyediakan fasilitas kemana kelapa ini harus dikelola. Dengan begitu, kelapa baru bernilai.
"Jika Kementerian Pertanian menyetujui regulasi larangan ekspor kelapa tersebut, maka kita akan menggelar aksi secara besar-besaran , " tegasnya.
" Tolong, kepada Wakil Rakyat yang duduk di Senayan, pikirkan matang matang nasib petani kelapa dalam. Jangan seenak perutnya saja hendak membuat aturan yang dinilai merugikan petani kelapa ," pungkasnya.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Wagub Sani Minta Kepala OPD Berkomitmen dan Bertanggung Jawab Meningkatkan Kualitas SAKIP 6
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Segala Bentuk Judi 6
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa 6
Pjs Gubernur Jambi Turut Berduka Atas Wafatnya Adik Fachrori
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri