Pengawas TPS se Kecamatan Nipah Panjang Dilantik



Senin, 16 November 2020 | 23:08:08 WIB



Foto bersama
Foto bersama BUYAMIN/NT

Advertisement


Advertisement

NIPAH PANJANG, eNewsTimE.co - Ketua Panwaslu Kecamatan Nipah Panjang melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara  (PTPS) sebanyak 76 orang dari 2 Kelurahan dan 8 Desa di Aula Kantor Camat Nipah Panjang, Senin 16 November 2020.

Ketua Panwascam Nipah Panjang, M. Awaluddin mengungkapkan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak 9 Desember 2020 mendatang, yang awalnya direncanakan pemungutan suara pada bulan September 2020, dan tahapan penyelenggaraannya telah dimulai sejak Oktober 2019, karena terjadi Covid-19, Pemerintah menyatakan status darurat mempertimbangkan hal tersebut. KPU memutuskan untuk menunda tahapan Pilkada serentak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. ‘’Setelah ditunda selama Tiga bulan Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu sepakat, pelaksanaan pemungutan suara menjadi tanggal 9 Desember 2020. Tugas pemilu semakin berat karena selain mengawasi tahapan juga harus mengawasi berjalannya protokol kesehatan pada saat pemilhan,’’ ungkapnya.

Dia mengucapkan mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Pengawas TPS yang dilantik, ‘’Semoga proses pengawasan pemilu tahun 2020 ini di daerah masing-masing dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama demi mengsukseskan pemilu yang demokratis bermartabat dan berkualitas yang tentu saja hal ini dapat diwujudkan apabila dilakukan oleh para Pengawas Pemilu yang berintegritas, Pengawas tetap memperhatikan prosedur protokol Covid-19. Selalu jaga kesehatan memakai masker cuci tangan jaga jarak dan selalu pola hidup sehat semoga dalam melaksanakan tugas, kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah Amin,’’ pungkasnya.


Penulis: BUYAMIN
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement