Sekda Tanjabtim Salurkan JPS di Mendahara



Jumat, 13 November 2020 | 16:24:08 WIB



Sekda Tanjabtim Sapril, S.Ip saat menyerahkan bantuan JPS secara simbolis
Sekda Tanjabtim Sapril, S.Ip saat menyerahkan bantuan JPS secara simbolis

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewTimE.co - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyerahkan Buku Tabungan Bank 9 Jambi kepada keluarga penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS) covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjabtim untuk 919 orang yang bermukim di Kecamatan Mendahara, Jumat (13/11).

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Sekda Tanjabtim, Sapril, SIP, kepada masyarakat penerima manfaat ini. Dalam kegiatan ini, tampak pula hadir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Ernizwar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Agus Sadikin, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanjabtim, M. Ridwan, anggota Polsek, Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Mendahara.

Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Perempuan M Ridwan menyampaikan bahwa bantuan JPS ini tidak lagi berbentuk sembako, namun berbentuk Uang. Yang mana dalam satu bulannya, mereka mendapatkan sebesar Rp. 250.000.  " Bantuan berupa Uang ini sudah sejak tiga bulan lalu dikucurkan ," Paparnya. 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: Humas Pemkab Tanjabtim

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement