Muarasabak,eNewTimE.co - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyerahkan Buku Tabungan Bank 9 Jambi kepada keluarga penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS) covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjabtim untuk 919 orang yang bermukim di Kecamatan Mendahara, Jumat (13/11).
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Sekda Tanjabtim, Sapril, SIP, kepada masyarakat penerima manfaat ini. Dalam kegiatan ini, tampak pula hadir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Ernizwar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Agus Sadikin, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanjabtim, M. Ridwan, anggota Polsek, Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Mendahara.
Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Perempuan M Ridwan menyampaikan bahwa bantuan JPS ini tidak lagi berbentuk sembako, namun berbentuk Uang. Yang mana dalam satu bulannya, mereka mendapatkan sebesar Rp. 250.000. " Bantuan berupa Uang ini sudah sejak tiga bulan lalu dikucurkan ," Paparnya.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
SKK Migas - Petrochina Serahkan Bantuan Sembako Jilid II ke FJM Jambi
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan