Menkopolhukam RI secara langsung memimpin rakor yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Agama RI, Wakil Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala BNPB, Gubernur dan Forkopimda seluruh Indonesia.
“Saya bersama Forkopimda Provinsi Jambi segera mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi terkait pengamanan dan penegakan protokol kesehatan covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H Tahun 2020. Hal ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dan melaksanakan arahan dari Bapak Menkopolhukam RI pada rakor tadi,” ujar Fachrori.
Adapun arahan dari Menkopolhukam RI terkait pengamanan dan penegakan protokol kesehatan covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Wagub Sani Minta Kepala OPD Berkomitmen dan Bertanggung Jawab Meningkatkan Kualitas SAKIP 6
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Segala Bentuk Judi 6
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa 6
Sekda Sudirman: TP2DD Motor Penggerak Integrasi Kebijakan dan Implementasi Teknis Lapangan 6
Wako AJB Pantau Langsung Proses Penjemputan Warga Reaktif Covid 19
Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar