DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Esekutif

Terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD atas Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2019


Rabu, 15 April 2020 | 14:21:01 WIB



Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Esekutif
Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Esekutif

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengelar Sidang Paripurna Jawaban Esekutif Rabu (15/04/20) pagi. Sidang terhadap pandangan umum fraksi - fraksi DPRD atas Nota pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2019 berlangsung khitmad. 

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabtim, Sapril menyampaikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjabtim untuk berpartisipasi dalam penanganan wabah Covid - 19.  

"Bagi SPBU, SPDN, Agen LPG, pangkalan LPG dan BBM untuk tetap menjaga ketersediaan selama masa pandemi Covid - 19. Bagi pedagang beras dan pengusaha beras untuk dapat menjaga ketersediaan dan stabilitas harga," ujar Sekda.

Pemda Tanjabtim berterimakasih terhadap apresiasi dan penghargaan yang disampaikan oleh Fraksi PAN dan Bulan Bintang Indonesia. Keberhasilan tersebut dengan meningkatkan usia harapan hidup melalui program peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat. Lalu meningkatkan perekonomian Masyarakat melalui program pemberdayaan Masyarakat dan ekonomi kerakyatan. 

"Pencapaian indeks pembangunan manusia Kabupaten Tanjabtim tahun 2019 sebesar 63.92 dari target sebesar 63.12," terangnya.

Sapril pun menyatakan, pernyataan Fraksi PDI Perjuangan,  terkait target persentase terhubungnya dari Desa atau Kelurahan ke Ibu Kota Kecamatan dengan kondisi mantap sebesar 61.29 persen, dan realisasi tahun 2019 telah mencapai 70.97 atau 66 desa atau kelurahan.   

"Terkait pernyataan ketersediaan air bersih dari Fraksi Bulan Bintang Indonesia, bahwa sebanyak 68.74 persen atau 11.501 penduduk telah menggunakan air bersih," terangnya

Adapun terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 82. 130. 397. 993,00 yang menjadi Indonesia, Restorasi Nurani Rakyat, dan Golkar, bahwa besaran Silpa tersebut merupakan akumulasi dari belum tercapainya target PAD tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1.049.070.179,93. Lalu efesiensi belanja sebesar Rp. 83.179.468.172,93, diantaranya sisa anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp. 21.377.833.650,38, dan sisa belanja langsung sebesar Rp. 61.801.634.522,55.  

"Realisasi perangkat daerah secara umum sudah baik, dengan persentase diatas 85 persen. Ada satu OPD yang hasilnya dibawah 50 persen. Karena kegiatan yang bersumber dari APBN guna pembangunan gedung olah raga di Kecamatan Sadu tidak dapat terlaksana ," tandasnya.


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement