Rahima Salurkan Sembako kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 dan Banjir di Sekoja



Sabtu, 09 Mei 2020 | 17:15:58 WIB



Warga antusias menerima paket Sembako dari TP PKK Provinsi Jambi
Warga antusias menerima paket Sembako dari TP PKK Provinsi Jambi RENO AGUSTIAN/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Bantu warga yang terdampak Covid-19 dan banjir, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj. Rahima menyalurkan bantuan 280 paket Sembako kepada masyarakat di Pasir Panjang RT 02, Tanjung Pasir RT 06, Ulu Gedong RT 02 dan RT 08 Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi (Sekoja), Sabtu (09/05/2020).

Penyerahan paket Sembako di 4 titik di Sekoja dipimpin Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Rahima yang didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, Iin Kurniasih, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Rosniza, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jambi, Lutifah. ‘’Wabah Covid-19 yang terjadi saat ini hampir merata di seluruh tanah air kita, tidak saja mengancam kesehatan manusia, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat, untuk itu, kami dari TP PKK Provinsi Jambi, menyalurkan bantuan untuk masyarakat di Sekoja untuk membantu mengurangi beban hidup saat ini dalam keadaan corona dan banjir, yang mengakibatkan banyak masyarakat tidak bisa berkerja. Semoga dengan adanya bantuan ini, bisa membantu warga yang sedang mengalami kesusuahan,’’ ujar Rahima yang merupakan Isteri dari Gubernur Jambi, Fachrori Umar itu.

Rahima mengatakan, pemberian Sembako ini merupakan salah satu kegiatan wujud dari rasa kemanusiaan kepada sesama ditengah pandemi Covid-19. ‘’Diharapkan melalui kegiatan ini dapat merapatkan tali asih dan kekerabatan untuk saling berbagi peduli satu dengan lainnya. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat khususnya yang kurang mampu tidak stabil dengan wabah virus ini, sehingga bantuan ini bisa membantu meringankan beban mereka,’’ tukas Rahima.


Penulis: RENO AGUSTIAN
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement