Pemkab Tanjabtim Terus Berupaya Tekan Penularan Covid - 19 di Tanjabtim



Senin, 30 Maret 2020 | 23:02:44 WIB



Pemkab Tanjabtim Gelar Rakor penanganan Covid -19 masuk di Tanjabtim
Pemkab Tanjabtim Gelar Rakor penanganan Covid -19 masuk di Tanjabtim

Muarasabak,eNewsTimE.co - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) terus melakukan upaya terhadap penyebaran wabah Corona Virus Desease atau Covid-19 agar jangan masuk di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Seperti dihari Senin (30/3/20) pagi, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di aula utama Kantor Bupati bersama pihak Forkopimda.

Adapun hasil Rakor yang dipimpin oleh Bupati H. Romi Hariyanto,SE dan diikuti oleh Forkopimda atau Gugus Tugas Covid-19 tersebut, menyepakati untuk memperketat pengawasan terhadap orang yang keluar masuk Kabupaten. Dan ini akan diberlakukan di 3 (Tiga) titik, yaitu di Kecamatan Geragai, Mendahara Ulu dan Berbak.

Sementara itu, Sekda Sapril, S.Ip, yang juga sebagai juru bicara penanganan Covid-19 di Tanjab Timur mengatakan bahwa, hingga saat ini kebijakan dari Pemerintah Pusat tidak boleh melakukan Lockdown dan Karantina Wilayah. Jadi, hanya dibolehkan untuk membatasi keluar masuknya orang. "Sehingga, orang yang masuk ke Tanjab Timur akan diperiksa kesehatannya sesuai standar kesehatan," katanya.

Selanjutnya, pemeriksaan tersebut akan diperketat dan diberlakukan selama 24 jam dengan melibatkan Tim Gugus Tugas Covid-19. Dan langkah yang dilakukan ini, semata-mata hanyalah untuk masyarakat. Tujuannya, agar  Corona Virus Desease atau Covid-19 tidak masuk ke Tanjab Timur dan tidak menular ke masyarakat. 

Dan saat ini, ungkap Sekda, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah menyediakan fasilitas kesehatan di Puskesmas dan RSUD Nurdin Hamzah. Fasilitas ini, dikhususkan untuk pasien Covid-19. 

Kemudian, berdasarkan data per tanggal 28 Maret 2020, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 8 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak RS Raden Mattaher, 1 orang PDP tersebut dinyatakan Negatif dari Corona Virus Desease atau Covid-19.

 


Sumber: Humas Tanjabtim

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement