Kabupaten Banyu Asin Belum Laksanakan Kesepakatan Membangun Daerah Perbatasan



Selasa, 24 Maret 2020 | 09:28:20 WIB



Penandatanganan MoA Kerjasmaa Daerah Perbatasan Antara Kabupaten Tanjabtim Provinsi Jambi dan Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Serba Guna Sedulang Setudung di Pangkalanbalai, Kamis (29/11/2018).
Penandatanganan MoA Kerjasmaa Daerah Perbatasan Antara Kabupaten Tanjabtim Provinsi Jambi dan Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Serba Guna Sedulang Setudung di Pangkalanbalai, Kamis (29/11/2018).

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Memorandum of Agreement (MoA) antara Pemerintah Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi dalam membangun daerah perbatasan tampaknya belum berjalan baik. Hingga saat ini Kabupaten Banyu Asin belum merealisasikan kesepakatan yang sudah disepakati pada 2018 lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjabtim, Ali Fahrudin mengungkapkan, bahwa Kabupaten Tanjabtim bersama Kabupaten Banyu Asin telah membuat nota kesepahaman antara kedua daerah. Kesepahaman ini tentang kerjasama pembangunan antar daerah perbatasan nomor: 452/MoU/VU/2016 nomor:180/07/ HKM/2016. ‘’Telah dibuat dan ditandatangani MoA kesepahaman oleh dan antara Yan Anton Ferdian, Bupati Banyu Asin,’’ ucapnya, kemarin. 

Yang mana nota kesepahaman ini dibuat untuk mewujudkan program- program pembangunan daerah perbatasan yang sinergis, dan untuk mengoptimalkan pengolahan potensi dan sumber daya yang ada ecara efektif dan efisien, guna meningkatkan efisiensi kinerja para pihak dalam mengemban tugas fungi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat. ‘’Dalam kesepahaman, ada sebanyak 16 item. Dari 16 Tanjabtim menyediakan sarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, jaringan listrik dan pembangunan telekomunikasi,’’ tuturnya. 

Dalam pemenuhan kebutuhan dasar itu, lanjutnya, Tanjabtim sudah merealisasikannya. Hanya saja yang belum terealisasi telekomunikasi, karena jaringan itu yang membangun pihak ketiga (Telkom, red). Namun kemungkinan pebangunan tower telekokunikaai itu akan terealisasi diawal 2021. ‘’Saat ini Tanjabtim tengah membangun jaringan listrik interkoneksi menuju Desa Sungai Benuh, Kecamatan Sadu dan akan terselesaikan diakhir tahun,’’ terangnya. 

Namun, kata Ali, yang sangat disayangkan, kerjasama itu belum berjalan baik. Pasalnya Kabupaten Banyu Asin belum merealisasikan satupun kegiatan yang sudah disepakati, seperti sumber air bersih, jembatan dan kesepahaman lainnya. ‘’Soalnya proyek pendukung tidak ada yang mengarah kesana. Sementara kita sudah terealisasi 80 persen. Kita akan berkunjung kembali ke Banyu Asin, untuk mempertanyakan kesepakatan dua daerah membangun perbatasan ini,’’ sebutnya.

Menurut Ali, padahal yang diuntungkan dalam MoU itu Desa Tanah Pilih, Kabupaten Banyu Asin itu. Karena untuk membangun Desa Tanah Pilih itu, Banyu Asin perlu membangun banyak jembatan penyeberangan. ‘’Soalnya Desa itu dikelilingi dengan kawasan hutan Sembilang. Dan dimana Tanjabtim membuka keterisoliran masyarakat Desa Tanah Pilih tersebut. Bila akses Desa Tanah pilih itu dibuka, Banyu Asin harus banyak bangun jembatan besar,’’ tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Beni Murdani, SE
Sumber: eNewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement