Sekda Tanjabtim Serahkan Penghargaan SPPT dan DHKP PBB



Selasa, 10 Maret 2020 | 14:11:56 WIB



Fose bersama Camat, Kades dan lurah realisasi PBB P2 Tertinggi.
Fose bersama Camat, Kades dan lurah realisasi PBB P2 Tertinggi.

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTime.co -  Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menyerahkan secara simbolis SPPT dan DHKP PBB sektor Pedesaan dan Sektor Perkotaan Tahun pajak 2020 serta pemberian Piagam Penghargaan bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa yang berprestasi dalam percepatan pelunasan PBB Tahun Pajak 2019 di aula Kantor Bupati Tanjabtim Selasa (10/03/20) pagi.

Dalam kesempatan itu, Sekda Sapril, S. IP menyerahkan langsung penghargaan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa yang berprestasi atas keberhasilannya mencapai realisasi penerimaan PBB 100 persen atau lebih di Tahun 2019. 

Adapun Kecamatan yang menerima penghargaan tersebut yaitu, Kecamatan Sadu dari target Rp.124.127.075,- realisasinya mencapai 100,0 persen, Kecamatan Rantau Rasau dari target Rp.208.544.054,- realisasinya mencapai 100,0 persen dan Kecamatan Nipah Panjang dari target Rp.165.677.651,- realisasinya juga mencapai 100,0 persen.

Sedangkan Penghargaan Tingkat Desa dan Kelurahan memiliki Tiga Kategori, yaitu Kategori Besar (Rp.20.000.000,-), Kategori Sedang (Rp.10.000.000,- sampai dengan Rp.20.000.000,-), Kategori Kecil (Rp.10.000.000'-).

Untuk Kategori Besar, diterima oleh Desa Sungai Itik, Kelurahan Nipah Panjang II dan Desa Lambur II. Sedang pada Kategori Sedang diterima oleh Desa Sungai Sayang, Desa Sungai Jambat dan Desa Sungai Raya. Untuk Kategori Kecil, diterima oleh Desa Simpang Jelita, Desa Pemusiran dan Desa Rawasari.

Saat sambutan, Sekda mengucapkan rasa terimakasihnya kepada wajib pajak potensial yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak untuk pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sekda juga mengatakan bahwa, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini merupakan pajak daerah yang dalam implementasinya melibatkan aparat Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa khususnya PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan. Sedangkan dalam pencapaian realisasinya, merupakan tolak ukur keberhasilan kinerja Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dengan mempedomani capaian realisasi penerimaan PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2019.

"Kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah merealisasikan target penerimaan PBB 100 persen atau lebih, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas partisipasi dan kerja keras dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan. Semoga capaian ini terus meningkat," pungkasnya. 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: Humas Pemkab Tanjabtim

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement