Awal 2020, DPRD Muarojambi Paripurna Dua Ranperda



Kamis, 05 Maret 2020 | 22:45:08 WIB



Penandatanganan Ranperda
Penandatanganan Ranperda RENO/NT

Advertisement


Advertisement

SENGETI, eNewsTime.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, pada awal tahun anggaran 2020 ini sudah melakukan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojambi yang dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD Muarojambi.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bhakti dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ahmad Haikal, serta dihadiri oleh Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busroh dan juga para anggota DPRD.

Ranperda yang dibahas tersebut merupakan rancangan tentang penyelenggaraan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Muarojambi dari tahun 2017-2022.

Dua Ranperda tersebut juga mendapatkan pandangan dari Dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang didalam rapat tersebut memberikan pandangan serta tanggapan terhadap rancangan yang dibuat tersebut, seperti masalah pendataan penduduk yang harus dibenahi sehingga dalam Pemilihan Kepala Desa tidak akan menjadi permasalahan. ‘’Kita berharap Ranperda tersebut dapat cepat disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat cepat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muarojambi,’’ ucap Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bhakti.


Penulis: RENO
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTime.co

Tagar:

# MUAROJAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement