DPRD Sungaipenuh Sahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2018 Jadi Perda



Kamis, 11 Juli 2019 | 16:33:46 WIB



DPRD Sungaipenuh Sahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2018 Jadi Perda
DPRD Sungaipenuh Sahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2018 Jadi Perda AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - Kamis (11/7) DPRD kota Sungaipenuh mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 Kota Sungai Penuh menjadi Perda.
 
Pengesahan Perda itu sendiri didahului dengan pelaksanaan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.
 
Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sungai Penuh, Satmarlendan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh, Burhanudin, dan dihadiri 17 anggota DPRD. Selain itu juga hadir Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri, Forkopimda dan Kepala OPD pemkot Sungaupenuh.
 
Kelima fraksi DPRD Sungai Penuh, melalui juru bicaranya, untuk Fraksi Demokrat disampaikan, Fajran, Fraksi Merah putih disampaikan Maswan, Fraksi PDI disampaikan Damrat, Fraksi Suara Rakyat Afdiansah dan Fraksi Karya Pembangunan disampaikan Andi Oktavian menyetujui Perda APBD Sungai Penuh tahun 2018.
 
Wakil ketua DPRD Sungai Penuh, Satmarlendan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh yang bekerjasama membahas perda tersebut.
 
"Atas persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh 2018, disetujui dan disahkan menjadi Perda. Kita meminta Walikota Sungai Penuh bisa menindaklanjuti masukan DPRD,"ujarnya.

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI


Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement