Wabup Ami Taher Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan 5 Ranperda



Rabu, 19 Juni 2019 | 16:49:37 WIB



Wakil Bupati Kerinci Ami Taher Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan 5 Ranperda
Wakil Bupati Kerinci Ami Taher Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan 5 Ranperda AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

KERINCI,- eNewsTimE.co - Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Rabu (19/6) menghadiri rapat paripurna DPRD Kerinci dengan agenda pengesahan 5 Ranperda Kabupaten Kerinci tahun 2019.
 
Adapun Lima Ranperda yang disahkan yakni, Ranperda tentang perlindungan lahan tanaman pangan berkelanjutan. Ranperda tentang penyelenggaraan Tera/Tera Ulang. Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Kerinci, Nomor 24 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
 
Kemudian Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci no 5 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci nomor 2 tahun 2014, tentang pedoman pembentukan produk Hukum Pemerintah Daerah kabupaten Kerinci.
 
Wabup Ami Taher menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kerinci, tim asistensi serta OPD yang telah terlibat dalam pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah ini,semoga Peraturan Daerah ini dapat di implementasikan oleh OPD dengan sebaik mungkin.
 
“Ranperda yang disetujui dan ditetapkan bersama ini, merupakan regulasi yang sangat bermanfaat bagi kesuksesan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kerinci, karena dalam ranperda tersebut telah mengatur ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Kerinci, “kata Wabup Ami
 
Sidang Paripurna yang digelar diruang utama gedung DPRD Kerinci tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Kerinci Arpan Kamil dan didampingi Wakil Ketua serta dihadiri anggota dewan.
 
Dalam rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 5 Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah kabupaten Kerinci.

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: ENEWSTIME.CO

Tagar:

# KERINCI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement