SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Ranperda APBD Perubahan Tahun 2018 Kota Sungaipenuh disetujui Dewan untuk disahkan sebagai Perda.
Fraksi fraksi di DPRD Kota Sungaipenuh dalam pandangan akhir yang disampaikan masing - masing juru bicara Fraksi dapat menerima pengesahan Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Sungaipenuh, kecuali fraksi PDIP.
Fraksi-fraksi di Dewan tidak ketinggalan menyampaikan catatan-catatan strategis untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti jajaran pemerintah Kota Sungaipenuh.
Paripurna DPRD Kota Sungaipenuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD perubahan 2018 dihadiri Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama Wakil Walikota, H. Zulhelmi dan dipimpin Ketua DPRD, Fikar Azami, SH, MH, Jumat (28/9).
Walikota AJB dalam pidatonya, meminta jajaran SKPD untuk memperhatikan dan melaksanakan saran serta masukan dari Dewan.
Wako Ahmadi Resmi Lauching Internet Gratis Diarea Lapangan Merdeka 6
Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi 6
Wako Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sungai Penuh 6
Sungaipenuh Juara I Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Jambi
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung