APBD-P 2018 Kota Sungaipenuh Disetujui



Jumat, 28 September 2018 | 21:10:04 WIB



Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Sungaipenuh
Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Sungaipenuh AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Ranperda APBD Perubahan Tahun 2018 Kota Sungaipenuh disetujui Dewan untuk disahkan sebagai Perda.

Fraksi fraksi di DPRD Kota Sungaipenuh dalam pandangan akhir yang disampaikan masing - masing juru bicara Fraksi dapat menerima pengesahan Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Sungaipenuh, kecuali fraksi PDIP.

Fraksi-fraksi di Dewan tidak ketinggalan menyampaikan catatan-catatan strategis untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti jajaran pemerintah Kota Sungaipenuh.

Paripurna DPRD Kota Sungaipenuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD perubahan 2018 dihadiri Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama Wakil Walikota, H. Zulhelmi dan dipimpin Ketua DPRD, Fikar Azami, SH, MH, Jumat (28/9).

Walikota AJB dalam pidatonya, meminta jajaran SKPD untuk memperhatikan dan melaksanakan saran serta masukan dari Dewan.

 


Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement