SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Ranperda APBD Perubahan Tahun 2018 Kota Sungaipenuh disetujui Dewan untuk disahkan sebagai Perda.
Fraksi fraksi di DPRD Kota Sungaipenuh dalam pandangan akhir yang disampaikan masing - masing juru bicara Fraksi dapat menerima pengesahan Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Sungaipenuh, kecuali fraksi PDIP.
Fraksi-fraksi di Dewan tidak ketinggalan menyampaikan catatan-catatan strategis untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti jajaran pemerintah Kota Sungaipenuh.
Paripurna DPRD Kota Sungaipenuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD perubahan 2018 dihadiri Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama Wakil Walikota, H. Zulhelmi dan dipimpin Ketua DPRD, Fikar Azami, SH, MH, Jumat (28/9).
Walikota AJB dalam pidatonya, meminta jajaran SKPD untuk memperhatikan dan melaksanakan saran serta masukan dari Dewan.
DPRD Sungaipenuh Ikuti Orientasi DPRD Masa Jabatan 2024-2029 6
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sungaipenuh 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Ikuti Upacara HUT TNI Ke 79 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi 6
Sungaipenuh Juara I Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Jambi
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan