MERANGIN,eNewsTimE.co - Lagi lagi Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti), di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap dikabarkan kembali menelan korban. Informasinya dari 10 pekerja 7 diantaranya tewas tertimbun tanah dan batu, sementara 3 lainya bisa dievakuasi dan dinyatakan selamat. Peristiwa maut tersebut terjadi Minggu (2/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana, ke 10 orang tersebut sedang bekerja didalam PETI berjenis lobang jarum.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama, melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan peristiwa yang merenggut nyawa tersebut. ‘’Kabarnya iya, kini pihak kita lagi tengah menuju lokasi kejadian menggunakan perahu bermesin (ketek -red). Karena lokasinya cukup jauh dan jalan satu satu harus pakai perahu,’’ ungkap Khairunas dikonfirmasi Minggu (2/9).
Untuk saat ini, tambah Khaurunas, biar tim bekerja dulu. Kalau data akurat belum didapatkan lantaran peristiwa ini baru terjadi. ‘’Kita ke lokasi dulu, ambil data akurat, setelah baru tau seperti apa kejadiannya,’’ tukas Kasatres.
Sidak Harga Sembako Jelang Idul Adha, Sekda Dianto Temukan Ini
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan