PU-PR Kabupaten Tanjabtim Mengelar Bimtek pelatihan Jasa Konstruksi (KSI)



Senin, 23 April 2018 | 14:23:53 WIB



Bimtek Yang Digelar PU-PR Tanjabtim
Bimtek Yang Digelar PU-PR Tanjabtim

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTime.co- Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), senin (23/04) kemarin bertempay di ruang pola Kantor Dinas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jasa Kontruksi (KSI) tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

 Pelaksana Tugas Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim Syahril mengatakan bimtek ini dilakukan untuk memberikan pengalaman dan motivasi serta himbauan tentang pentingnya kegiatan pelatihan Jasa Kontruksi tentang keselamatan dan kesehatan kerja bagi suatu kegiatan konturksi khususnya perusahaan dan tenaga kerja yang bergerak pada bidang kontruksi. “Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pembinaan jasa kontruksi yang berkelanjutan yang kita lakukan terhadap masyarakat industri kontruksi di Kabupaten Tanjabtim,”ungkapnya.

 Pada kesempatan itu, Bupati Tanjabtim H. Romi Hariyanto, Se yang di wakili Asisten II Agus Sadikin menyampaikan pelatihan jasa kontruksi tentang keselamatan dan kesehatan kerja tahun 2018 telah di tetapkan dalam keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi nomor KEP. 372/MEN/XI/2009 Tahun 2009. Sekaligus Bimtek ini merupakan bentuk pembinaan jasa kontruksi yang ber kelanjutan. 

 Dikatakannya ada beberapa faktor yang mengakibatkan kegagalan kontruksi dan kecelakaan kerja. Salah satunya kondisi tidak aman (unsafe condition) dan prilaku tidak aman (usage action). Karena tidak memperhatikan kedua faktor ini banyak kecelakaan kerja. “Ditambah lagi salah satu penyebab kejadian ini adalah pelaksanaan K3 pada pekerjaan perawatan kurang memadai,”jelasnya.

 Untuk itu lanjutnya,apa yang telah terjadi harus dijadikan pelajaran yang sangat berharga. Agar kejadian serupa tidak terulang. Oleh sebab itu mengacu pada undang - undang Nomor I tahun. 1970 tentang keselamatan kerja. Pemerintah menghimbau dan menyerukan kepada semua pihak harus lebih meningkatkan K3 disemua kegiatan. “Melalui undang - undang Nomor I tahun 1970 semua kegiatan mulai dari perencanaan, pembuatan, pemasangan, pengoperasian, pemakaian dan pemeliharaan terhadap seluruh peralatan produksi harus memperhatikan K3, “tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, himbauan bagi pengusaha dan tenaga kerja hendaknya lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3 di tempat kerja masing-masing perusahaan.  “Saya berharap K3 di intergrasi kan pada setiap jenjang menajemen perusahaan. Sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja,”tandasnya.

 Sementara itu, Panitia Pelaksana H. Raden Edi Irianto, ST.MM menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan jasa konstruksi tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dilaksanakan itu bertemakan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja pada industri Kabupaten Tanjabtim. Kegiatan itu bertujuan, supaya pelaksanaan program pengawasan jasa konstruksi tentang keselamatan dan kesehatan kerja dengan hasil yang baik. selain itu pembekalan K3 bagi pemilik perusahaan industri konstruksi terpenuhi.  “ kegiatan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan standar kualitas pengelolaan teknis dan pengawasan teknis internal PU-PR pada kegiatan ko0nstruksi yang dilaksanakan oleh PU-PR ,” Ucapnya.


Penulis: Akhmad.SF
Editor: Akhmad.SF
Sumber: eNewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement