Gubernur Zola Siapkan Pengganti Pejabat yang Tersandung Kasus Hukum

Pergantian Dilakukan Agar Laju Pembangunan Tidak Terhambat


Kamis, 30 November 2017 | 23:21:44 WIB



Gubernur Jambi Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola DOK/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Gubernur Jambi, H. Zumi Zola dengan segera mengisi kekosongan jabatan terkait adanya beberapa kepala OPD yang tersandung kasus hukum. Pernyataan ini disampaikannya pada sesi wawancara usai membuka Rakerda Dekranasda Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/11).

Zola menjelaskan, dirinya telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi dan segera mengintruksikan mempersiapkan nama-nama yang dinilai memiliki kompetensi untuk jabatan yang akan diembannya. "Semua pejabat yang sedang dalam proses hukum memang harus segera diganti dengan tujuan agar roda pemerintahan dapat terus berjalan," ungkap Zola.

Zola menegaskan bahwa dirinya akan mematuhi hukum yang berlaku, dan jika dirinya memang dimintai keterangan maka dirinya akan memenuhi panggilan KPK. "Kita semua harus taat kepada hukum dan saya tegaskan jika memang saya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK, saya akan datang untuk memenuhi panggilan tersebut,” tegas Zola.

Zola menambahkan, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan dari KPK dan dirinya menyatakan bahwa tidak akan pergi kemanapun dan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa gubernur telah mengeluarkan Surat Pelaksana Tugas dengan menunjuk beberapa nama dari kalangan pejabat eselon II di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk mengganti para pejabat yang sedang menghadapi kasus hukum.

"Pergantian ini harus segera dilakukan dengan tujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan, terutama program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Setelah melakukan beberapa proses maka dikeluarkanlah Surat Pelaksanaan Tugas dan ditetapkanlah nama-nama yang akan bekerja menggantikan para pejabat yang sedang menjalani proses hukum," ujar Johansayh.

Nama-nama yang ditunjuk melalui SPT tersebut adalah:

1.Jabatan Administrator Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir.Tetap Sinulingga ditunjuk sebagai Plt.Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, 2.Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ir.Husni Djamal sebagai Plt.Kepala Bappeda Provinsi Jambi, 3.Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Provinsi Jambi, Ir H.Tagor Mulia Nasution,MM sebagai Asisten III Bidang Administrasi dan Umum.

Sedangkan untuk jabatan Sekda, dalam beberapa hari ini Pemerintah Provinsi Jambi akan menerima keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. "Untuk jabatan Sekda, Pemerintah telah melakukan proses sejak beberapa waktu yang lalu dan telah mengajukan beberapa nama ke Kementrian Dalam Negeri,dan dijadwalkan pada awal Desember akan segera diputuskan pejabat Sekda definitif," jelas Johansyah.

 


Penulis: MAULANA
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement