Pemprov Jambi Raih WTP 5 Tahun Berturut-turut

Gubernur Zola: WTP Komitmen Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara


Rabu, 31 Mei 2017 | 22:52:44 WIB



Gubernur Jambi Zola saat menerima Opini WTP dari BPK RI
Gubernur Jambi Zola saat menerima Opini WTP dari BPK RI ISTIMEWA/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, H. Zumi Zola Zulkifli, STP, MA dan Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke 5 (Lima) kalinya secara berturut-turut.

Keberhasilan Pemprov Jambi meraih sekaligus mempertahankan Opini WTP dari BPK diumumkan oleh BPK dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (31/5/2017).

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Cornelis Buston, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP serta Penyerahan LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kepada Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jambi, Drs. H. Erwan Malik, MM turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Menanggpai Opini WTP yang diperoleh Pemprov Jambi tersebut, Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan, bahwa WTP merupakan wujud komitmen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara dengan baik, dengan mengikuti prinsip-prinsip penguunaan keuangan negara, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Zola mengungkapkan, capaian Opini WTP merupakan langkah untuk mendorong terwujudnya Good Government and Clean Governance (Pemerintahan yang Baik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih). ‘’Upaya untuk memenuhi tuntutan reformasi penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, sedikit banyak telah menunjukkan hasil. Kita masih harus meningkatkan upaya ini, untuk mewujudkan Good Government and Clean Governance. Hari ini kita telah menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Alhamdulillah Provinsi Jambi meraih Opini WTP,’’ ujar Zola.

Dijelaskannya, dalam rangka mendukung Good Government and Clean Governance, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan Undang-Undang, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan berdasarkan standar BPK RI yang bebas dan mandiri.

Melalui hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan tersebut, lanjut Zola, diharapkan ada upaya meningkatkan kinerja aparatur pelayanan publik dengan pemahaman dalam pelaksanaan sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat, terukur dan legitimate di Provinsi Jambi. Upaya meningkatkan kinerja tersebut bukanlah pekerjaan mudah, hasil pemeriksaan yang telah diperoleh merupakan salah satu upaya untuk pemahaman dalam pelaksanaan sistem pertanggungjawaban yang akuntabel. ‘’Pemerintah Provinsi Jambi sangat berterima kasih atas penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan ini, semoga nantinya akan memperlancar proses pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi dalam menciptakan Good Government and Clean Governance,’’ ujar Gubernur.

Gubernur Zola menyebutkan, setiap Opini WTP itu pada umumnya ada catatan, ‘’Tapi saya tadi koordinasi dengan Kepala BPK bahwa penyampaian ini lebih pada catatan yang ada ditahun sebelumnya. Artinya apa, kita memang berkomitmen, ketika ada temuan dan ada arahan dari BPK, cepat-cepat kita selesaikan, dan juga kepada pihak ketiga segera kita beritahu, misalnya jika ada kelebihan pembayaran cepat dikembalikan,’’ sebutnya. ‘’Jadi sebenarya bukan masalah mendapat WTP-nya, tetapi adalah komitmen bagaimana mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara. Itu komitmen kita, karena kita diberikan amanah, dengan dana itu kita membangun yang ada di Jambi dan itu tentu harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Alhamdulillah kita mendapat WTP yang kelima kali, ini tentunya tidak lepas dari arahan dari BPK kepada kami dan dari OPD-OPD yang menindaklanjuti apabila terdapat temuan,’’ imbuhnya.

Zola menuturkan, ketika ada temuan, dirinya segera memerintahkan agar cepat ditindaklanjuti dan itu wajib hukumnya untuk dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. ‘’Bagi kami Pemerintah Provinsi Jambi, kami mempertanggungjawabkan tidak sendirian, misalkan ada pihak yang tidak mau bekerja sama maka kami akan langsung serahkan ke pihak yang berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ tutur Zola.

Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Drs. Parna, MM mengatakan, tahun 2016 merupakan tahun kedua bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), baik sistem akuntansi maupun sistem penyajian dalam laporan, dimana melalui SAIBA, Pemerintah Daerah dapat lebih mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya dengan lebih transparan dan akuntabel.

Parna menjelaskan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). ‘’Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan opini atas laporan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,’’ ujar Parna.

Parna menambahkan, Opini WTP ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. ‘’Sehingga kedepannya bisa dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi,’’ tukasnya.


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement