KERINCI-Pemkab Kerinci bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, menggelar sosialisasi atau worshop pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) di Kabupaten Kerinci.Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mahkota itu, dibuka Bupati Kerinci dengan menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi.
Bupati Kerinci, H. Adirozal mengatakan, bahwa hak perlindungan kekayaan intelektual merupakan salah satu cara untuk memberikan penghargaan kepada para kreator dan inovator yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang baru, kreatif dan inovatif baik dibidang teknologi, ilmu pengetahuan maupun seni dan sastra.
Pelanggaran hak cipta, pembajakan dan klaim atas suatu produk jelas akan mempengaruhi stabilitas perekonomian masyarakat dan merugikan diri sendiri, terutama para pelaku bisnis dan ekonomi. "Hal ini juga berlaku bagi produk-produk unggulan daerah Kita Kerinci. Karya-karya seni dan lagu daerah yang kita miliki, jangan sampai diklaim dan dimanfaatkan pihak lain yang notabenenya tidak mempunyai dasar hukum yang jelas," tukasnya.
Pj Bupati Kerinci Resmikan Gedung Seni dan Olahraga Pendung Tengah 6
Pj Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Siulak Panjang 6
Pj Bupati Kerinci Jalani Evaluasi Kinerja Triwulan IV di Kemendagri RI 6
Pj Bupati Kerinci Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Pungut Mudik 6
Pj Bupati Kerinci, Buka Rakor Daerah Publikasi Data Stunting 6
PJ Bupati Kerinci Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 79 Tahun 2024 6
Bupati Usulkan Pemerataan Pembangunan pada Musrenbang Jambi 2018
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan