KERINCI-Pemkab Kerinci bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, menggelar sosialisasi atau worshop pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) di Kabupaten Kerinci.Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mahkota itu, dibuka Bupati Kerinci dengan menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi.
Bupati Kerinci, H. Adirozal mengatakan, bahwa hak perlindungan kekayaan intelektual merupakan salah satu cara untuk memberikan penghargaan kepada para kreator dan inovator yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang baru, kreatif dan inovatif baik dibidang teknologi, ilmu pengetahuan maupun seni dan sastra.
Pelanggaran hak cipta, pembajakan dan klaim atas suatu produk jelas akan mempengaruhi stabilitas perekonomian masyarakat dan merugikan diri sendiri, terutama para pelaku bisnis dan ekonomi. "Hal ini juga berlaku bagi produk-produk unggulan daerah Kita Kerinci. Karya-karya seni dan lagu daerah yang kita miliki, jangan sampai diklaim dan dimanfaatkan pihak lain yang notabenenya tidak mempunyai dasar hukum yang jelas," tukasnya.
Pj Bupati Kerinci Hadiri Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kerinci Periode 2023-2028 6
Pj Bupati Kerinci Dampingi Gubernur Jambi, Resmikan Toko TPID Kerinci 6
Sekda Kerinci Zainal Efendi, Buka Pergelaran Panen Raya Sekolah Penggerak 6
Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Dengan Danrem 042 Gapu Jambi 6
Bupati Usulkan Pemerataan Pembangunan pada Musrenbang Jambi 2018
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung