Dishub Batanghari Takut Buka Terminal

Masih Tunggu Keputusan Bupati


Minggu, 05 Februari 2017 | 17:23:51 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARABULIAN, eNewsTimE.co, - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pubgli) Kabupaten Batanghari terhadap empat orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari di terminal Muara Bulian, sampai saat ini belum beroperasi. Dengan alasan, pihak Dinas Perhubungan Batanghari menunggu kebijakan maupun keputusan dari Bupati Batanghari, Ir Syahirsah.

‘’Pasca operasi OTT terhadap empat orang pegawai Dishub, hingga saat ini terminal Muara Bulian tidak dioperasikan karena menunggu kebijakan maupun keputusan dari Bupati Batanghari Ir Syahirsah,’’ sebut Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Batanghari, Sopyan, beberapa hari lalu

Sopyan mengatakan, terhitung Kamis (2/2) lalu, sudah selama 13 hari terminal Muara Bulian tutup dan tidak ada Aktivitas pemunggutan restribusi oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari. ‘’Masuk hari ini  (kemarin, red), terhitung sudah 13 hari terminal tutup,’’ ucap Sopyan.

Dijelaskan Sopyan, tidak beroperasinya terminal Muara Bulian berdampak berkurangnya Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghri. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menargetkan PAD dari  retribusi melalui terminal sebersar 513. 114.000 rupiah dalam satu tahunnya. Karena tidak beroperasi PAD     untuk Batanghari otomatis tidak bertambah dari Dishub. ‘’Dampak ditutupnya terminal, PAD Batanghari dari Dishub juga tidak mengalir,’’ ungkap Sopyan.

Sopyan menambahkan, sebagai perbandinganan sejak dilakukan pengoperasian pemungutan retribusi selama 19 hari kerja hingga dilakukannya operasi OTT di terminal  PAD yang sudah dikumpulkan sebesar Rp 41. 333.000 dengan estimasi Rp 2.500.000 perhari, Jika pemungutan di terminal Muara Bulian belum bisa dioperasiakan, maka berapa banyak PAD yang akan hilang. Selama 19 hari tidak beroperasi, berapa PAD yang hilang,’’ tandasnya.


Penulis: Muhammad Ardani
Editor: Beni Murdani

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement