eNewsTimE.id, Muaro Jambi - Bagaimana memastikan tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel? Itulah yang menjadi fokus sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi saat melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi selama empat hari, terhitung sejak 9 hingga 12 Februari 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Musirawas Utara ini mengusung agenda strategis, terutama kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Muaro Jambi mendalami penerapan sistem pembayaran non tunai sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
Tak hanya itu, diskusi juga dilakukan bersama DPRD Kabupaten Musirawas Utara untuk membahas program kerja Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah. Pertemuan ini menjadi ruang berbagi pengalaman terkait mekanisme pengawasan internal, penegakan disiplin anggota dewan, hingga penyusunan agenda kerja kelembagaan yang lebih efektif.
Koordinasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman terhadap regulasi pembayaran non tunai sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD. Dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih transparan serta meminimalisasi potensi penyimpangan.
Selain menjadi forum konsultasi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD Muaro Jambi. Melalui pertukaran informasi dan praktik baik antar-lembaga legislatif daerah, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan diharapkan dapat dijalankan secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.