Kantor Bupati Kabupaten Tanjab Timur

APBD Tanjabtim 2026 Menurun, Perkim Meningkat Signifikan

Posted on 2025-11-24 20:25:21 dibaca 685 kali

Tanjabtim, eNewsTimE id - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026 akhirnya rampung. 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan dan melakukan penyesuaian signifikan pada postur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

Proses ini merupakan tahapan strategis untuk mengamankan program prioritas dan mendukung pencapaian visi–misi Bupati serta Wakil Bupati Tanjab Timur.

Dalam hasil akhir pembahasan, Laporan yang disampaikan Feisal pada rapat paripurna, Pendapatan Daerah yang semula diusulkan Rp 882,58 miliar menjadi Rp 878,56 miliar. Sedangkan Belanja Daerah turun dari Rp 919,88 miliar menjadi Rp 918,59 miliar. Sementara itu, Pembiayaan Daerah naik dari Rp 39,3 miliar menjadi Rp 40,03 miliar, menunjukkan kebutuhan penyeimbangan fiskal untuk menutup selisih belanja dan pendapatan.

Setelah pembahasan mendalam antara Banggar DPRD dan TAPD tersebut, Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami penyesuaian anggaran, baik pengurangan maupun penambahan, berdasarkan urgensi, kelayakan program, dan keterkaitan dengan tujuan pembangunan daerah, Berikut rangkuman penyesuaian anggaran OPD secara terperinci:

Sektor Pendidikan dan Kesehatan Masih Mendominasi

Dimana alokasi untuk Dinas Pendidikan menurun, dari Rp 286,17 miliar menjadi Rp 272,95 miliar. Dinas Kesehatan, dari Rp 137,65 miliar menjadi Rp 136,91 miliar. Sementara RSUD Nurdin Hamzah naik, dari Rp 46,64 miliar menjadi Rp 48,55 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan.

Dimana pada sektor Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Perkim meningkat signifikan

Dinas PUPR naik, dari Rp 40,91 miliar menjadi Rp 41,70 miliar. Sementara Dinas Perkim meningkat signifikan, dari Rp 13,23 miliar menjadi Rp 25,96 miliar. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup naik, dari Rp 6,54 miliar menjadi Rp 7,19 miliar.

pada sektor Ketertiban, Sosial, dan Pemberdayaan

Satpol PP & Damkar naik, dari 5.74 miliar menjadi Rp 6,19 miliar. Sedangkan Dinas Sosial, PPPA turun, dari Rp 4,91 miliar menjadi Rp 4,52 miliar.

Kemudian DPMD juga turun, dari Rp 3,61 miliar menjadi Rp 3,37 miliar.

Pada sektor ekonomi, Tenaga Kerja, dan UMKM

Disnakertrans naik, dari 4.22 miliar menjadi Rp 4,25 miliar. Sementara Dinas Koperasi & UMKM naik, dari 3.44 miliar menjadi Rp 3,89 miliar. Sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sedikit turun, dari 4.97 miliar menjadi Rp 4,90 miliar.

Adapun sektor Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan penyesuaian

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menurun, dari 10,57 miliar menjadi Rp 9,21 miliar. Dinas Perkebunan dan Peternakan naik menjadi Rp 7,29 miliar. Sementara Dinas Perikanan naik, dari 10,16 miliar menjadi Rp 10,31 miliar. Dinas Ketahanan Pangan naik menjadi Rp 4,40 miliar.

Sektor Administrasi, Teknologi Informasi, dan Regulasi

Dinas Kominfo naik menjadi Rp 5,11 miliar. Dinas Dukcapil naik menjadi Rp 4,88 miliar. Sekretariat Daerah naik menjadi Rp 25,25 miliar. Sekretariat DPRD ikut naik menjadi Rp 33,76 miliar.

Badan-Badan Teknis

Badan Keuangan Daerah turun cukup besar dari Rp 163,72 miliar menjadi Rp 144,53 miliar. Bappeda naik menjadi Rp 5,12 miliar. BKPSDM naik menjadi Rp 6,51 miliar. Inspektorat naik, dari 7,21 milyar menjadi Rp 7,31 miliar. BPBD sedikit turun, dari 4,26 miliar menjadi Rp 4,22 miliar.

Bakesbangpol naik menjadi Rp 5,90 miliar. Balitbangda naik menjadi Rp 3,76 miliar.

Sementara itu Kecamatan Mayoritas Mengalami Penyesuaian Kenaikan. Sebagian besar kecamatan memperoleh peningkatan alokasi anggaran, antara lain:

Muara Sabak Barat naik menjadi Rp 12,10 miliar. Muara Sabak Timur juga ikut naik menjadi Rp 5,81 miliar. Mendahara menjadi Rp 3,12 miliar. Mendahara Ulu menjadi Rp 2,98 miliar. Geragai menjadi Rp 3,64 miliar. Kuala Jambi naik cukup besar, dari 3,22 miliar menjadi Rp 4,29 miliar.

Sadú dari 2,81 miliar menjadi 3,30 miliar. Nipah Panjang dari 5,49 menjadi 6,27 dan Berbak dari 2,55 menjadi 2,93 miliar.

Dalam catatan resmi pembahasan, Banggar DPRD memberikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh, Diantaranya Memaksimalkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang mendesak dan berorientasi pada pencapaian visi–misi daerah. Menjaga sinkronisasi dan koordinasi antar-OPD agar program tidak tumpang tindih. Menjalankan tugas dan fungsi sesuai regulasi sehingga penggunaan anggaran lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi OPD penghasil. Mengutamakan efisiensi serta transparansi dalam pelaksanaan program tahun 2026.

Catatan ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkab Tanjabtim didorong untuk memperbaiki tata kelola, menguatkan konsolidasi antar-perangkat daerah, serta memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan publik.

Banggar menutup laporan dengan harapan agar seluruh proses penganggaran 2026 berjalan lancar dan diridhoi Allah SWT, serta memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

 

Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com