Robinson Sirait Dukung Legalitas Sumur Minyak Rakyat

Minta Keselamatan dan Lingkungan Jadi Prioritas


Senin, 24 Agustus 2026 | 13:18:53 WIB



eNewsTimE.id, Muaro Jambi - Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robinson Sirait, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui kerja sama PT Muaro Jambi Unggul Perseroda dengan Pertamina dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.

Namun, Robinson mengingatkan, legalitas bukanlah akhir dari proses. Status resmi pengelolaan sumur minyak rakyat tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola, meningkatkan keselamatan pekerja, menjaga lingkungan, sekaligus memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Ini langkah yang sangat baik. Kita berharap kerja sama ini benar-benar memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama para pekerja dan pengelola sumur minyak rakyat. Jangan sampai legalitas hanya sebatas administrasi, tetapi harus diikuti dengan pembinaan, pengawasan dan peningkatan kesejahteraan,” kata Robinson, Senin (24/8/26).

Menurutnya, keterlibatan BUMD dalam pengelolaan sumur minyak rakyat merupakan peluang bagi Kabupaten Muaro Jambi untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya berjalan tidak tertata menjadi sektor ekonomi yang memiliki sistem pengelolaan, pengawasan dan manfaat yang lebih jelas.

DPRD Muaro Jambi, kata Robinson, mendukung langkah tersebut sepanjang orientasinya tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Dari sisi DPRD, kita tentu mendukung selama orientasinya jelas, yaitu masyarakat sejahtera, daerah mendapatkan manfaat dan negara juga memperoleh kontribusi. Yang paling penting, jangan mengabaikan keselamatan pekerja dan lingkungan,” tegasnya.

Robinson secara khusus meminta aspek keselamatan kerja menjadi perhatian utama. Pasalnya, aktivitas di lokasi sumur minyak rakyat memiliki risiko tinggi apabila dilakukan tanpa standar operasional, peralatan keselamatan dan pengawasan yang memadai.

Karena itu, kerja sama dengan Pertamina diharapkan tidak hanya berorientasi pada produksi dan pengelolaan hasil minyak, tetapi juga meningkatkan kemampuan serta perlindungan para pekerja di lapangan.

“Pekerja harus mendapatkan edukasi dan standar keselamatan yang jelas. Kalau memang sekarang sudah masuk dalam tata kelola resmi, maka standar keselamatannya juga harus naik,” ujarnya.

Ia menegaskan, legalisasi harus menghasilkan perubahan nyata di lapangan. Masyarakat yang bekerja di sektor tersebut jangan sampai tetap menghadapi risiko besar dengan perlindungan seadanya.

“Kita tidak ingin ada lagi masyarakat yang bekerja dengan risiko besar tanpa perlindungan yang memadai,” sambungnya.

Selain keselamatan kerja, Robinson meminta pemerintah daerah dan BUMD memperkuat pengawasan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas produksi minyak rakyat.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Legalitas harus dibarengi pengawasan agar kegiatan produksi tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik baru di tengah masyarakat.

Di sisi ekonomi, Robinson menilai pengelolaan yang lebih resmi dan terstruktur juga membuka peluang bagi Muaro Jambi untuk meningkatkan PAD.

Dengan badan usaha serta mekanisme pengelolaan yang jelas, potensi ekonomi dari sektor minyak rakyat diharapkan tidak lagi berjalan tanpa arah, tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, daerah dan negara.

“Yang kita harapkan, legalitas ini benar-benar menjadi awal pembenahan. Masyarakat terlindungi, lingkungan terjaga, daerah mendapatkan manfaat dan negara juga memperoleh kontribusi. Itu yang harus menjadi tujuan bersama,” pungkas Robinson.


Penulis: M Toha
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement