Banggar DPRD Tanjabtim Pertanyakan Potensi Pendapatan yang Belum Tergarap Maksimal



Senin, 10 Agustus 2026 | 22:23:38 WIB



Istimewa
Istimewa

eNewsTimE.id, Tanjabtim -  Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati. Namun, di balik kesepakatan tersebut, terselip pekerjaan rumah besar pemerintah daerah: target pendapatan Rp867,82 miliar belum mampu menutup rencana belanja yang mencapai Rp906,82 miliar.

Kesenjangan sekitar Rp39 miliar itu ditutup melalui pembiayaan neto yang disepakati dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut terungkap dalam laporan Banggar DPRD Tanjung Jabung Timur yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, target pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 ditetapkan sebesar Rp867.820.461.585. Sementara plafon belanja daerah mencapai Rp906.820.461.585.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp39 miliar antara kemampuan pendapatan dengan rencana belanja daerah.

Untuk menutup selisih tersebut, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp40 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan neto sebesar Rp39 miliar.

Di tengah struktur APBD yang masih membutuhkan dukungan pembiayaan, Banggar DPRD memberikan catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pemerintah daerah diminta tidak hanya berorientasi pada bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi juga memperkuat kemampuan fiskal dengan menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Banggar menilai masih terdapat berbagai potensi pendapatan daerah yang perlu diidentifikasi dan dikelola secara optimal untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah.

Catatan ini menjadi krusial. Sebab, semakin besar PAD yang mampu dihimpun, semakin luas pula ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada sumber pembiayaan lainnya.

Artinya, pemerintah daerah tidak cukup hanya menyusun program dan belanja. Di saat yang sama, sumber-sumber pendapatan yang sah dan berkelanjutan juga harus terus digenjot.

Pertanyaan besarnya kemudian adalah, seberapa besar potensi PAD Tanjung Jabung Timur yang sebenarnya masih belum tergarap?

Dalam KUA-PPAS 2027, alokasi anggaran berdasarkan urusan pemerintahan juga telah dirancang. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar mendapatkan porsi terbesar, yakni sekitar Rp527,72 miliar. Kemudian, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dialokasikan sekitar Rp56,65 miliar.

Sementara urusan pemerintahan pilihan mendapatkan alokasi sekitar Rp36,67 miliar.

Untuk unsur pendukung urusan pemerintahan dialokasikan sekitar Rp59,40 miliar, sedangkan unsur penunjang urusan pemerintahan mencapai sekitar Rp159,80 miliar. Selanjutnya, unsur pengawasan memperoleh sekitar Rp8,68 miliar, unsur kewilayahan sekitar Rp52,17 miliar, dan unsur pemerintahan umum sekitar Rp5,73 miliar.

Besarnya alokasi pada masing-masing kelompok tersebut nantinya akan kembali diuji dalam pembahasan APBD 2027.

Sebab, tantangan APBD bukan sekadar mengejar tingginya realisasi atau serapan anggaran. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.

OPD Diminta Jangan Sekadar Habiskan Anggaran

Banggar DPRD Tanjung Jabung Timur juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

OPD diminta mengoptimalkan belanja untuk program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi dan misi Merata, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi daerah, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik serta ekonomi, pengurangan kemiskinan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Catatan tersebut menjadi penting karena keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari persentase serapan anggaran.

Masyarakat pada akhirnya akan menilai APBD dari hasil yang mereka rasakan: apakah jalan dan infrastruktur membaik, pelayanan pelayanan publik meningkat, ekonomi masyarakat bergerak, kemiskinan berkurang, dan kesejahteraan benar-benar meningkat.

Dengan belanja yang mencapai Rp906,82 miliar, ekspektasi terhadap hasil pembangunan pun semakin besar.

Setelah KUA dan PPAS disepakati, Banggar DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera menyusun dan menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai tahapan serta jadwal yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Tahapan inilah yang akan menjadi ruang bagi DPRD untuk kembali menguji setiap alokasi anggaran secara lebih detail.

Sebab, di balik angka Rp906,82 miliar belanja daerah, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: seberapa besar anggaran tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Tanjung Jabung Timur?

Di sisi lain, target pendapatan sebesar Rp867,82 miliar juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Jika potensi PAD mampu digali dan dioptimalkan, ruang fiskal daerah berpeluang semakin kuat. Namun jika potensi tersebut tidak dimaksimalkan, ketergantungan terhadap sumber pembiayaan lain berpotensi terus membayangi struktur APBD.

Karena itu, pembahasan APBD 2027 nantinya tidak boleh berhenti pada pertanyaan berapa besar anggaran yang dibelanjakan.

DPRD dan pemerintah daerah juga harus mampu menjawab tiga pertanyaan mendasar: dari mana uang daerah diperoleh, untuk apa uang tersebut dibelanjakan, dan apa hasil nyata yang diterima masyarakat?

Sebab, APBD pada akhirnya bukan sekadar deretan angka dalam dokumen anggaran, melainkan uang rakyat yang harus kembali dalam bentuk pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan. (Tim).


Penulis: Tim
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement