eNewsTimE.id, Tanjabtim - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Sapril, S.IP., membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Fakta Integritas di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (17/6/26).
Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru di seluruh satuan pendidikan berlangsung sesuai ketentuan, dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Sekda H. Sapril menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 harus dilaksanakan secara bersih dan transparan serta bebas dari berbagai praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
"Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB harus berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas. Jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak sehat yang dapat merugikan peserta didik maupun masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh panitia penyelenggara dan para pemangku kepentingan agar mematuhi seluruh aturan serta mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas, kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan penerimaan murid baru.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berharap seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berlangsung tertib, lancar, serta memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat
Bupati Minta Pelayanan RSUD NH Humanis, Profesional dan Utamakan Masyarakat
Tekan Stunting, Pemkab Tanjabtim Bersama Indomaret Salurkan Bantuan
WTP ke-9 Tak Tutup PR APBD Tanjab Timur, Banggar DPRD Beberkan 6 Catatan Keras