eNewsTimE.id, Tanjabtim - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyoroti sejumlah poin krusial dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kesamaan angka antara pendapatan transfer dan realisasi belanja daerah yang dinilai tidak lazim.
Dalam pandangan umum yang disampaikan di sidang paripurna, Fraksi NasDem mempertanyakan keakuratan data pada dokumen LKPJ tersebut. Pasalnya, nilai pendapatan transfer tercatat sebesar Rp1.092.929.994.913,00 dan identik tanpa selisih dengan realisasi belanja daerah.
“Apakah ini benar sesuai dokumen atau terjadi kekeliruan yang tidak disengaja? Ini penting karena LKPJ memiliki tingkat kesakralan tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tegas perwakilan Fraksi NasDem.
Menurut mereka, kondisi di mana realisasi belanja daerah sama persis dengan pendapatan transfer dalam satu tahun anggaran merupakan hal yang sangat jarang terjadi, sehingga perlu penjelasan rinci dari pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga menyoroti isu strategis lainnya, terutama terkait penanganan kemiskinan ekstrem. Mereka meminta penjelasan konkret mengenai capaian penurunan angka kemiskinan ekstrem selama tahun 2025, sebagaimana menjadi prioritas dalam RPJMD 2025–2029.
Di sektor infrastruktur dan ekonomi, perhatian juga diarahkan pada progres pengembangan Pelabuhan Muara Sabak. Fraksi NasDem mempertanyakan sejauh mana koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta langkah nyata dalam mempercepat pemanfaatan pelabuhan tersebut sebagai jalur distribusi utama hasil pertanian dan perkebunan masyarakat Jambi, khususnya Tanjabtim.
Selain itu, Fraksi NasDem turut meminta penjelasan terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah. Mereka ingin mengetahui bentuk nyata kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, di luar sekadar indikator formal.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap kebijakan dan laporan benar-benar akuntabel serta berdampak bagi masyarakat,” tutupnya.
Jantung Pemerintahan Muaro Jambi Bau Sampah, DPRD Sorot Kinerja DLH: Pembiaran atau Kelalaian?”
DPRD Tanjabtim Dorong Perencanaan Pembangunan 2027 Lebih Merata
Jalan Rusak Akibat Sawit? Anggota DPRD Muaro Jambi Minta Pengusaha Tahan Tonase di Sungai Gelam

Gerindra ‘Bongkar’ LKPJ 2025: Anggaran Jumbo, SILPA Tinggi hingga Janji Kampanye Ditagih!”