Reses Komisi II DPR RI di Jambi, Bupati BBS Dorong Penguatan Regulasi dan Permodalan BUMD



Jumat, 20 Februari 2026 | 15:00:23 WIB



eNewsTimE.id, Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.H., M.M., M.Si menghadiri kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi, Jumat (20/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf Macan Effendi, bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti. Kehadiran mereka disambut Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekda Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pengawasan BUMD, penataan tata ruang, hingga penanganan konflik agraria. Fokus utama tertuju pada penguatan regulasi dan tata kelola BUMD agar lebih profesional dan berdaya saing.

Bupati yang akrab disapa BBS itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI. Menurutnya, agenda tersebut menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah pusat terhadap daerah, sekaligus peluang memperkuat koordinasi lintas pemerintahan.

“Ini momentum penting untuk membangun sinergi yang lebih solid antara pusat dan daerah, khususnya dalam mendorong BUMD agar mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar BBS.

Dalam sambutannya, Dede Yusuf mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI tengah merencanakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat aspek manajerial dan kepastian hukum bagi BUMD di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan pentingnya tata kelola BUMD yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja. Selain itu, Komisi II juga menyoroti peran strategis bank daerah dalam mendukung pembiayaan UMKM, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan bebas dari kepentingan non-profesional.

Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai dalam kondisi sehat dan sekitar 25 persen dalam kategori baik. Data tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Menanggapi hal itu, BBS menegaskan bahwa tantangan utama daerah saat ini adalah penguatan sumber daya manusia serta dukungan regulasi yang memadai. Ia mengusulkan agar RUU tentang BUMD memuat ketentuan yang lebih mandatori terkait penguatan permodalan serta keberpihakan terhadap BUMD di daerah.

“Kami juga berharap ada skema insentif bagi perusahaan besar di daerah agar dapat turut memperkuat permodalan dan kemitraan dengan BUMD,” pungkasnya.

Kunjungan Komisi II DPR RI ini diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendorong BUMD yang sehat, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.


Penulis: Toha
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE id

Advertisement