Tanjabtim, eNewsTimE.id - Gelombang kritik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum mereda. Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi memastikan akan menggelar aksi lanjutan ke Kantor Bupati Tanjabtim, menyusul dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan.
Aksi tersebut akan secara khusus menuntut evaluasi total Bidang SMP, mulai dari kinerja pejabat teknis, pola pengelolaan anggaran, hingga pencopotan Kepala Bidang SMP dari jabatannya.
“Insya Allah, dalam kurun waktu tidak lama, AWaSI Jambi akan lanjut aksi ke Kantor Bupati Tanjabtim,” tegas Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriawan, kepada wartawan.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya AWaSI Jambi menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor Dinas Pendidikan Tanjabtim, Jumat (23/01/2026) siang.
Aksi tersebut dipicu oleh menguatnya aroma dugaan penyimpangan DAK yang dinilai sarat persoalan dan minim pengawasan.
Dalam aksi itu, AWaSI Jambi secara terbuka mendesak Kabid SMP, Joko Purnomo, agar segera mengundurkan diri. Menurut massa aksi, pengunduran diri penting dilakukan untuk membuka ruang penegakan hukum yang objektif serta mencegah dugaan penghilangan atau pengaburan barang bukti.
“Ini bukan sekadar tuntutan moral, tapi bentuk kontrol sosial yang dilindungi undang-undang,” seru orator aksi, merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sejumlah proyek DAK yang disorot AWaSI Jambi antara lain: Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 07 Tanjabtim TA 2022 senilai Rp3,008 miliar, Rehabilitasi gedung SMP Negeri 11 dari DAK 2024 senilai Rp2,5 miliar, Pembangunan ruang laboratorium komputer SMP Negeri 11 sebesar Rp618 juta, Pengadaan mebeler SMP dari DAK 2022 senilai Rp897,7 juta.
Berdasarkan investigasi lapangan, penelusuran data, serta kajian dokumen anggaran, AWaSI Jambi menduga kuat proyek-proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Dinas Pendidikan.
Tak berhenti di Dinas Pendidikan, AWaSI Jambi memastikan akan membawa persoalan ini langsung ke Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari. Mereka menilai, pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan hanya akan memperburuk kepercayaan publik dan mencederai hak dasar peserta didik.
“Anggaran pendidikan bukan ruang kompromi. Harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Erfan.
AWaSI Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah. Kini, publik menunggu: akankah Pemkab Tanjabtim menjawab tuntutan tersebut, atau justru membiarkan polemik ini berlarut?
Soal Sampah di Tanjab Timur, Aktivis Lingkungan Angkat Bicara
Gara-Gara Beritakan Alat Berat di Polsek Jangkat, Dua Wartawan Diselidiki Polisi
Perpustakaan dan Kearsipan Tanjabtim Mulai Membuka Tabir Muarasabak
Dispersip Tanjabtim Bedah Buku “Bangsa Pelaut”, Hidupkan Napas Literasi dan Sejarah Sabak
Ketua IWO Batang Hari Ditunjuk sebagai Pengawas Eksternal Seleksi Brimob 2026
Sekjen IWO Bertemu Presiden Timor Leste, Ucapkan Selamat Bergabung di ASEAN
Rakernas IWO 2025: Perkuat Kepemimpinan dan Adaptasi di Era Digital

Iming-Iming Kuota Tambahan Haji, Warga Sabak Barat Rugi Rp235 Juta