Tanjabtim, eNewsTimE.id - Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur yang dinilai berhasil mengungkap sejumlah perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Menurut Sudirman, Kejari Tanjab Timur dibawah Komando Beny Siswanto telah menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi dengan membongkar sedikitnya 10 perkara korupsi serta menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai Rp16 miliar. Hal tersebut disampaikan Sudirman kepada media ini, Kamis (11/12/25).
Meski demikian, Sudirman menegaskan agar Kejari Tanjab Timur tidak berhenti pada kasus-kasus yang telah terungkap.
Ia meminta aparat penegak hukum tersebut untuk memperluas penanganan perkara ke instansi-instansi lain yang diduga masih menyimpan praktik korupsi.
“Kami meminta Kejari Tanjab Timur tidak hanya fokus pada 10 perkara ini saja, tetapi berani melebarkan sayap dengan membongkar dugaan korupsi di dinas-dinas lain,” ujar Sudirman.
Ia menilai masih banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Karena itu, Kejari diminta tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, namun berani mengungkap hingga ke akar permasalahan.
“Jangan hanya sebatas pengawasan. Kejari harus berani turun langsung dan membongkar dugaan korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Selain itu, Sudirman juga berharap Kejari Tanjab Timur untuk segera melakukan penahanan terhadap para tersangka berinisial HAS, S, dan DS yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
“Kami meminta Kejari segera melakukan penahanan terhadap tersangka HAS, S, dan DS agar proses pemeriksaan dan pendalaman perkara dapat berjalan lebih efektif,” pungkas Sudirman.
Putusan Ombudsman, Walikota Jambi Melanggar Hukum Pelayanan Publik
Kejari Tanjabtim Sabet 4 Penghargaan Bergengsi dan Beberkan Capaian Kinerja 2025
Tindak Tegas, Selamatkan Uang Negara : Kejari Tanjabtim Rilis Capaian Penindakan Pidana Khusus
Ombudsman Mulai Periksa Walikota Jambi Soal Pelanggaran Pelayanan Publik
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar atas Rancangan APBD 2026
Pengadilan Niaga Medan Menangkan IWO di Gugatan Kekayaan Intelektual
Kapolres Tanjabtim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres Dan Kabag SDM

Putusan Ombudsman, Walikota Jambi Melanggar Hukum Pelayanan Publik