Muaro Jambi, eNewsTimE.id - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, secara resmi membuka Festival Lebung Betuah Tahun 2025 yang digelar di Desa Tebat, Kecamatan Taman Rajo, Sabtu (29/11/25) malam.
Pembukaan festival berlangsung meriah dan disaksikan ribuan warga, tokoh adat, serta pejabat daerah. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan pariwisata daerah sekaligus upaya pelestarian warisan budaya lokal Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa Festival Lebung Betuah memiliki peran penting sebagai benteng budaya di tengah derasnya arus globalisasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai tradisional masyarakat.
“Festival Lebung Betuah bukan sekadar hiburan tahunan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat serta kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Ia juga berharap festival ini dapat menjadi media promosi yang efektif untuk menarik minat wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Festival Lebung Betuah 2025 diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan budaya dan hiburan yang akan berlangsung hingga 30 November 2025. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut.
Bupati menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna mengembangkan serta memajukan potensi lokal secara berkelanjutan.
Pembukaan Festival Lebung Betuah 2025 ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Muaro Jambi, yang disaksikan langsung oleh para undangan dan masyarakat yang memadati lokasi acara.
Wabup Junaidi Hadiri Rakor Digitalisasi Database Cabor KONI dan Apresiasi Atlet Berprestasi
Lantik Pj Kades, BBS Pesan Bangun sinergi dan Jaga Koordinasi
BBS Buka Sosialisasi Pembentukan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan
Bupati Muaro Jambi Resmikan Desa Pematang Gajah Bersih dari Sampah

Putusan Ombudsman, Walikota Jambi Melanggar Hukum Pelayanan Publik