Pemkab Tanjabtim Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda Tahun 2025



Senin, 13 Oktober 2025 | 15:00:52 WIB



DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Dalam Rangka JJawaban Eaekutif Terhadap Lima Rabperda 2025
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Dalam Rangka JJawaban Eaekutif Terhadap Lima Rabperda 2025

Tanjabtim,eNewsTimE.id - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjabtim Hj. Dillah Hikmah Sari, Dalam hal ini diwakili Wabup Muslimin Tanja menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dimana menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muslimin menyatakan sepakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan dan komitmen bersama dalam pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar berjalan sesuai aturan dan ramah lingkungan.

Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) demi terwujudnya kemakmuran rakyat.

Terkait iklim investasi, Wabup menegaskan bahwa prinsip ramah investasi dan kepastian hukum harus diutamakan, serta menolak adanya oknum yang mempersulit pelaku usaha.

Pemerintah juga menyatakan dukungan terhadap pandangan Fraksi PAN mengenai penegakan hukum yang berintegritas, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dijalankan oleh sumber daya manusia berkompeten untuk menciptakan perusahaan daerah modern dan berdaya saing.

Kepada Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Wabup menyampaikan terima kasih atas dukungan terhadap lima Ranperda tersebut.

Diharapkan, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.

Pihak eksekutif juga menegaskan, masukan dan saran dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Menanggapi Fraksi Partai NasDem, Wabup menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan dan kemudahan investasi.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat pembinaan dan pelatihan bagi Aparatur Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar lebih profesional dalam menegakkan aturan daerah.

Terkait pengelolaan perusahaan daerah, pemerintah menegaskan pentingnya transformasi menuju perusahaan daerah yang modern dan kompetitif, serta penyelenggaraan bangunan gedung yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara terhadap pandangan Fraksi Demokrasi Keadilan, Wabup menyatakan sepakat bahwa tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (CSR) merupakan kewajiban korporasi sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pemerintah juga berkomitmen bahwa kemudahan investasi harus tetap berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Ranperda lainnya, menurut eksekutif, akan dilanjutkan ke pembahasan tingkat Pansus dengan tetap mengedepankan asas kemanfaatan bagi masyarakat dan dukungan terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Partai Gerindra, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh terhadap lima Ranperda tersebut.

Eksekutif menegaskan siap menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan berlangsung.

Dalam penutupnya, pemerintah mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama menuntaskan berbagai persoalan pembangunan daerah melalui kerja sama yang konstruktif dan berkelanjutan.

Seluruh jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah terkait.

Pemerintah berharap, melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, lima Ranperda Tahun 2025 dapat segera disahkan sebagai produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 Hasnibah dihadiri segenap Anggota Dewan, Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja bersama segenap Kepala OPD, dan Forkompimda. 

 


Penulis: Tim
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement