Muaro Jambi, eNewsTimE.id - Sebagai wujud komitmen dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si membuka Sosialisasi Pembentukan dan Penugasan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (07/10/25).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nang Inang tersebut dihadiri Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi, para lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Muaro Jambi. Sosialisasi ini membahas secara rinci teknis pembentukan Posbankum, termasuk peran dan tugas paralegal di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa Posbankum dirancang untuk memudahkan masyarakat desa dalam memperoleh layanan bantuan hukum.
“Posbankum hadir agar masyarakat desa tidak lagi kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya paralegal yang dilatih secara khusus, pelayanan hukum dapat diberikan dengan lebih cepat, sederhana, dan langsung menyentuh kebutuhan warga,” jelas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin dan melindungi hak-hak hukum masyarakat, khususnya masyarakat kecil di wilayah pedesaan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Muaro Jambi mampu membentuk Posbankum yang aktif dan responsif, sehingga akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Muaro Jambi Resmikan Desa Pematang Gajah Bersih dari Sampah
Sekda Muaro Jambi Hadiri Penandatanganan Komitmen Desa Sadar HAM
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jamb
Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Wabup Muslimin Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
Bupati Dillah Bersama Wabup Resmikan Dapur SPPG Muarasabak Barat
Wabup Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Putusan Ombudsman, Walikota Jambi Melanggar Hukum Pelayanan Publik