Tanjabtim, eNewsTimE.id - Sebanyak 14 dari 28 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, mangkir dari kegiatan Pembinaan Usaha Perkebunan serta Monitoring dan Evaluasi yang digelar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) setempat pada Senin (5/8/2025). Disbunak memastikan akan kembali melayangkan undangan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di aula Disbunak itu bertujuan mengevaluasi pelaporan pembangunan usaha perkebunan serta pelaksanaan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah 20 persen dari total luas kebun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Disbunak Tanjabtim, Riqo Yudawirja, S.Hut, menegaskan bahwa perusahaan sawit wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Pertanian terkait perizinan usaha dan fasilitasi kebun masyarakat.
"Perusahaan diminta hadir tanpa diwakilkan, dan membawa dokumen legalitas seperti Izin Usaha Perkebunan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), serta dokumen pendukung lainnya, termasuk SK Bupati tentang pola kerja sama plasma atau kemitraan," ujar Riqo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi dan pembinaan agar perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban mereka terhadap masyarakat sekitar kebun.
Transparansi Jabatan: Wo Aidil Apresiasi Langkah Al Haris Buka Lelang Terbuka Eselon II
Konflik Lahan 1.800 Hektare Mulai Terurai, PT Agrinas Siap Bermitra dengan Warga
1.800 Hektare Disegel Satgas PKH, Warga Riuh dan Akan Datangi Kantor PT Agrinas
Wabup Muaro Jambi Buka Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme
Bupati Muaro Jambi Tenangkan Warga yang Berkonflik dengan Perusahaan Sawit di Desa Gambut Jaya
Kocak! Mahasiswa Serahkan Piagam ‘Penunggak Pajak’ ke Bupati Merangin
Kabag Umum Akui BH 1 F Nunggak Pajak, Alasannya Menunggu Mobil Baru
Bupati Dillah Fasilitasi Pertemuan Pengurus Ponpes di Tanjabtim Bersama Kemenhut
Ketua DPRD Tanjab Timur Tinjau Kondisi Jalan di Kecamatan Dendang