DPRD Tanjabtim Sahkan Pendapat Akhir Fraksi LKPJ Bupati 2024, Esekutif Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi



Jumat, 11 Juli 2025 | 01:19:11 WIB



Pengesahan Ranperda LKPJ 2024 Menjadi Perda
Pengesahan Ranperda LKPJ 2024 Menjadi Perda

eNewsTimE.id, Tanjabtim - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Zilawati ini juga dirangkai dengan jawaban eksekutif yang disampaikan Wakil Bupati Muslimin Tanja, Jumat (11/7/25) pagi di Gedung DPRD setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanjabtim menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda sesuai jadwal.

Pemerintah Kabupaten juga mengapresiasi dukungan semua fraksi hingga Ranperda LKPJ disetujui, sekaligus capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan dari BPK RI. Wabup menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti saran, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi DPRD demi perbaikan kinerja dan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang telah disetujui bersama DPRD akan segera diajukan ke Gubernur Jambi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan apresiasi dan catatan kritis. Fraksi NasDem pada kesempatan tersebut menyoroti realisasi anggaran Dinas Kesehatan sebesar 93,69 persen dan mendorong pengaktifan program Jamkesda atau skema UHC agar layanan kesehatan gratis dapat diakses warga miskin hanya dengan KTP. 

Sedangkan Fraksi Golkar meminta optimalisasi PAD, efektivitas belanja agar tepat sasaran, serta perbaikan kualitas perencanaan guna menekan SILPA yang tinggi.

Kemudian Fraksi PAN mengapresiasi capaian WTP ke-8 dan mengingatkan pentingnya menjaga aset pembangunan, pengelolaan SDA profesional, serta sinergi antarlembaga.

Sementara itu Fraksi Demokrasi Keadilan menekankan optimalisasi pajak daerah, penguatan pengawasan Inspektorat, dan penuntasan temuan BPK. Sementara Fraksi Gerindra menyoroti serapan anggaran yang rendah di beberapa OPD, dukungan pendidikan di sekolah swasta, hingga program makan bergizi gratis bagi siswa.

Rapat paripurna ini dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD Tanjabtim.

Usai penyampaian pendapat akhir dan jawaban eksekutif, rapat ditutup dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan Ranperda LKPJ Bupati TA 2024 menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah dan DPRD berharap kerja sama yang baik terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur. 

 


Penulis: Beni
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement