eNewsTimE.id, Tanjabtim — DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD setempat, Jumat (11/7/25) pagi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Zilawati dan dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para anggota dewan.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Fraksi NasDem, melalui juru bicara Syahbuddin, menyoroti realisasi anggaran Dinas Kesehatan yang baru mencapai 93,69% dari total Rp125,37 miliar. Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali program Jamkesda yang sempat terhenti, atau berinovasi dengan skema Universal Health Coverage (UHC) agar pelayanan kesehatan gratis dapat diakses warga miskin hanya dengan KTP. Selain itu, NasDem menekankan perlunya pengawasan mutu pembangunan infrastruktur dan peningkatan koordinasi antar-OPD.
Fraksi Golkar, melalui Alam Bakri, mengapresiasi kerja sama Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang berhasil menyelesaikan pembahasan tepat waktu. Fraksi Golkar juga menyoroti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja agar tepat sasaran, tindak lanjut serius terhadap temuan BPK RI, serta perbaikan kualitas perencanaan program untuk menekan SILPA yang tinggi.
Fraksi PAN, melalui Sumaryadi, memberikan apresiasi atas capaian opini WTP ke-8 kali berturut-turut dari BPK RI serta kerja keras jajaran perangkat daerah. Fraksi PAN juga mengajak semua pihak menjaga aset pembangunan, mengelola sumber daya alam secara profesional, dan terus memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Selain itu, fraksi ini berharap OPD dengan serapan anggaran di bawah 90% dapat meningkatkan kinerja di tahun berikutnya.
Fraksi Demokrasi Keadilan, yang dibacakan Muhammad Guntur, menekankan pentingnya LKPJ sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan. Fraksi ini menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antar-OPD, pengawasan Inspektorat sejak tahap perencanaan, penuntasan temuan BPK, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi objek pajak.
Fraksi Gerindra, melalui Ambo Acok, memberi catatan terkait rendahnya serapan anggaran di beberapa dinas, seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Badan Kepegawaian. Gerindra juga menyoroti pentingnya dukungan pendidikan gratis di sekolah swasta, peninjauan keberadaan RAM sawit agar berdampak pada PAD, pendirian Koperasi Merah Putih di desa-desa, serta program makan bergizi gratis bagi siswa. Selain itu, Gerindra menekankan perlunya percepatan penyelesaian persoalan sarana prasarana pendidikan, kesehatan, air bersih, dan jalan kabupaten yang masih belum memadai.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tanjabtim, Muslim Tanja, mewakili pihak eksekutif menyampaikan jawaban atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Tanjabtim, yang telah melaksanakan tugas konstitusional dengan bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran OPD.
"Berkat kerja sama tersebut, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang direncanakan," ujar Wabup.
Pemerintah Kabupaten juga mengapresiasi persetujuan seluruh fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut. Wabup turut menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang berhasil diraih untuk kedelapan kalinya berturut-turut.
“Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah demi kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.
Menindaklanjuti saran, masukan, maupun catatan fraksi-fraksi, pihak eksekutif berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan. "TAPD dan seluruh kepala OPD diminta segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan kinerja di masa mendatang," tegasnya.
Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Wabup juga menginstruksikan agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dapat segera disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati.
Di akhir sambutannya, Wabup berharap kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur.
Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan Ranperda LKPJ Bupati TA 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Wabup Katamso Hadiri Haul dan Haflah Akhirussanah, Teken Pembangunan Ruang Kelas Baru Ponpes Al-Husn
Pemkab Tanjab Barat Siapkan Motor untuk Da’i Desa, Wujud Nyata Perhatian ke Pelosok
Safari Jumat di Pembengis, Bupati Anwar Sadat Bawa Kabar Baik Pembangunan untuk Warga
Peringati HUT Kabupaten, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif
Bupati Anwar Sadat Sambut Haru Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19 Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi
DPRD Tanjabtim dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029