Banggar DPRD Tanjabtim Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024



Kamis, 10 Juli 2025 | 00:59:46 WIB



eNewsTimE.id, Tanjabtim - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanjabtim, Kamis (10/7/25). Dalam laporan yang disampaikan Muhammad Guntur, Banggar membeberkan realisasi pendapatan, belanja, hingga SILPA tahun anggaran berjalan.

Tercatat, pendapatan daerah dari target Rp 1,25 triliun lebih terealisasi Rp 1,22 triliun atau 96,87 persen. Sementara belanja daerah dialokasikan Rp 1,32 triliun dengan realisasi Rp 1,26 triliun atau 95,36 persen. Dari sisi transfer daerah, realisasi mencapai 96,55 persen dari target Rp 157 miliar. Dengan angka tersebut, surplus anggaran tercatat Rp 40,1 miliar, sedangkan realisasi pembiayaan netto mencapai 100 persen dengan SILPA Rp 21,8 miliar.

Banggar juga memaparkan capaian kinerja urusan wajib pelayanan dasar yang dinilai cukup baik. Dinas Pendidikan berhasil menyerap anggaran hingga 97,01 persen dari Rp 323 miliar lebih, Dinas Kesehatan 93,69 persen dari Rp 125 miliar lebih, serta RSUD Nurdin Hamzah 96,82 persen dari Rp 49,5 miliar. Sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terealisasi 95,40 persen, sedangkan perumahan dan permukiman 97,44 persen.

Untuk urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan pilihan, rata-rata serapan juga cukup tinggi. Beberapa OPD seperti Dinas Tenaga Kerja, Ketahanan Pangan, Lingkungan Hidup, hingga Dinas Dukcapil tercatat di atas 97 persen. Sementara urusan pilihan seperti Kelautan dan Perikanan, Pertanian, serta urusan penunjang Inspektorat, Bappeda, dan sekretariat daerah juga rata-rata terealisasi di atas 90 persen.

Atas capaian tersebut, Banggar memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya yang diraih Pemkab Tanjabtim dari BPK RI. Namun demikian, Banggar tetap mengingatkan agar OPD yang masih memiliki temuan hasil pemeriksaan segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai waktu yang ditetapkan.

Selain itu, Banggar juga mendorong agar pendapatan asli daerah (PAD) dioptimalkan, serapan belanja diperbaiki, serta perencanaan kegiatan pembangunan lebih mempertimbangkan asas manfaat dan kondisi riil di lapangan. Harapannya, catatan dan rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian bersama untuk perbaikan kinerja pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tanjabtim.


Penulis: Beni
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement