eNewsTimE.id, Tanjabtim - Aliansi Pejuang Tangguh Rakyat (PETA ) Kabupaten Tanjab Timur resmi mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak legislatif, eksekutif, serta Pihak PetroChina. Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk mengungkap dugaan praktik mafia dalam kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ketua Aliansi PETA Rakyat Kabupaten Tanjabtim, Edy Saripudin, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat RDP tersebut kepada DPRD Tanjabtim bertepatan dimana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur yang baru.
"Iya, hari ini kami telah mengajukan surat RDP ke legislatif. Ini menjadi simbol bahwa pemimpin yang baru dilantik harus memiliki ketegasan dan mental kuat dalam menindak dugaan mafia di sektor pertambangan minyak dan gas bumi. Kami percaya, jika pemimpin berpihak kepada rakyat, maka fakta-fakta terkait dugaan mafia ini bisa diungkap secara terang benderang, sehingga tidak menjadi sekadar opini liar di masyarakat," ungkap Edy, (20/2/25).
Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa peran legislatif dan eksekutif sangat vital dalam memastikan seluruh perusahaan di wilayah Sepucuk Nipah Serumpun Nibung mematuhi aturan. Menurutnya, lemahnya pengawasan serta penindakan terhadap mafia perusahaan akan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Bahkan, jika legislatif dan eksekutif tidak berpihak kepada masyarakat, bukan tidak mungkin muncul dugaan adanya kongkalikong antara pemerintah dan perusahaan,” tegasnya.
Dengan adanya dorongan dari masyarakat, PETA berharap Bupati Hj. Dilah Hich dapat menunjukkan sikap tegas dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum di sektor migas Tanjung Jabung Timur.
Kampung Bantar Kelurahan Rajawali Kota Jambi gelar Halal Bi Halal 6
Polres Tanjabtim Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat 6
Kapolres Tanjabtim Dampingi Waka Polda Tinjau Lahan Ketahanan Pangan
2026, Nipah Panjang Prioritaskan Tanggul, Normalisasi dan Jalan