eNewsTimE.id, Tanjabtim - Pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026, Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupatean Tanjab Timur, Provinsi Jambi Memprioritaskan Jaringan Listrik dan Infrastruktur Jalan serta lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Aula Kantor Desa Sungai Tering tersebut turut dihadiri Camat Nipah Panjang, Ketua TP PKK Kecamatan Nipah Panjang, Forkompimcam dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, BPD serta seluruh Perangkat Desa, Selasa ( 21/1/25).
Dimana pada kegiatan itu Masyarakat Desa Sungai Tering mengusulkan Jaringan listrik yang berlokasi di Dusun Karya. Kemudian peningkatan jalan di setiap Dusun dan banyak lagi usulan usulan.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Sungai Tering M Yunus menyampaikan bahwa Pemerintah Desa sangat berharap kepada pak Camat agar dapat membantu mengawal proposal - proposal pembangunan pengerasan jalan yang betul - betul sangat di butuhkan Masyarakat.
" Masyarakat Dusun Karya sangat membutuhkan jaringan listrik, Karena dari tahun ketahun diusulkan belum terealisasi. Mudah mudahan apa yang diusulkan Masyarakat hari ini dapat terealisasi. Sekali lagi Kami sangat berharap kepada pak Camat untuk mengawal semua usulan yang telah kita usulkan,"harapnya.
Sementara Camat Nipah panjang, Amri Juhardy S.Ip., dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama pemerintah kecamatan beserta jajaran mengucapkan, banyak terima kasih kepada segenap jajaran Pemerintahan Desa Sungai Tering, baik itu Kepala Desa dan BPD beserta unsur dan seluruh Masyarakat. Dimana pada hari ini kita sama sama memastikan untuk melaksanakan dan mengikuti seluruh rangkaian sebagai mana yang di amanatkan Permendagri no 86 tahun 2017.
" Musrembang ini penting kita laksanakan, Karena ini merupakan salah satu amanah yang di UUD. Maka
Kita harus mematuhi peraturan menteri dalam negeri no 86 tahun 2017 tentang tata cara pengandalian evaluasi penyusunan RPJMD, termasuk nantinya di sesuaikan dengan RPJMDES, tujuannya salah satu apa yang kita rencanakan sesuai dengan penentuan peraturan UUD," Tegasnya.
Camat menambahkan, Bahwa kita ada banyak Dinas, Disutulah tempat kita masukkan usulan, seperti misalnya untuk kegiatan pemberdayaan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan peningkatan sdr pelatihan pelatihan dan banyak lagi yang lainnya.
" Usulan - usulan ini nanti nya bisa di sampaikan ke Dinas - Dinas ," Paparnya.
Tahun 2025 - 2026, Desa Pemusiran fokus Infrastruktur dan pelatihan 6
Desa Teluk Kijing Prioritaskan Jalan Antar Desa dan Tangul 6
Musrenbang Desa Bunga Tanjung Lahirkan 7 Program Prioritas 6
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 6
Bupati Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Bupati Tanjab Barat Kunjungi LAN Bandung untuk Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II
LMPP Muaro Jambi Akan Laporkan Pekerjaan Jalan Sei Melintang